GUBERNUR
WAKIL GUBERNUR
DEWAN PENGARAH
SEKRETARIAT UTAMA
DEPUTI BIDANG PENDIDIKAN TINGKAT NASIONAL
DEPUTI BIDANG PENGKAJIAN STRATEGIS
DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN
TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI
TENAGA PROFESIONAL
INSPEKTORAT
KOORDINATOR ICT
LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL
LINK TERKAIT
LEMHANNAS SOCIAL NETWORK
|
BAGIAN RENCANA ANGGARAN RORENKU SETTAMA LEMHANNAS RI
TUGAS DAN FUNGSI
Bagian Perencanaan Anggaran mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana strategis, rencana belanja mengikat, belanja tidak mengikat dan mempersiapkan bahan Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia serta koordinasi dengan Departemen Keuangan dan Bappenas berkaitan dengan Rencana Anggaran.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bagian Perencanaan Anggaran menyelenggarakan fungsi :
- pelaksanaan urusan pengumpulan data dan mengkoordinasikan rencana strategis dan rencana anggaran dari tiap-tiap unit kerja;
- pelaksanaan urusan penyiapan penyusunan, pengkoordinasian dan pengintegrasian rencana strategis, rencana belanja mengikat dan belanja tidak mengikat;
- pelaksanaan urusan penyiapan penyusunan rencana anggaran untuk bahan Rapat Dengar Pendapat dengan DPR-RI ataupun koordinasi dengan Departemen Keuangan atau dengan Bappenas.
|
WAHYU DJATMIKO, SE, M.Sc
KEPALA BAGIAN PERENCANAAN DAN ANGGARAN
|
|