GUBERNUR

WAKIL GUBERNUR

DEWAN PENGARAH

DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN

TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI

TENAGA PROFESIONAL

INSPEKTORAT

KOORDINATOR ICT

LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL

LEMHANNAS SOCIAL NETWORK

Bagian Rencana Anggaran

 

 

BAGIAN RENCANA ANGGARAN
RORENKU SETTAMA LEMHANNAS RI


 

TUGAS DAN FUNGSI

 

Bagian Perencanaan Anggaran mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana strategis, rencana belanja mengikat, belanja tidak mengikat dan mempersiapkan bahan Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia serta koordinasi dengan Departemen Keuangan dan Bappenas berkaitan dengan Rencana Anggaran.

 

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bagian Perencanaan Anggaran  menyelenggarakan fungsi :

  1. pelaksanaan urusan pengumpulan data dan mengkoordinasikan rencana strategis dan rencana anggaran dari tiap-tiap unit kerja;
  2. pelaksanaan urusan penyiapan penyusunan, pengkoordinasian dan pengintegrasian rencana strategis, rencana belanja mengikat dan belanja tidak mengikat;
  3. pelaksanaan urusan penyiapan penyusunan rencana anggaran untuk bahan Rapat Dengar Pendapat dengan DPR-RI ataupun koordinasi dengan Departemen Keuangan atau dengan Bappenas.

 

WAHYU DJATMIKO, SE, M.Sc

KEPALA BAGIAN PERENCANAAN DAN ANGGARAN