GUBERNUR
WAKIL GUBERNUR
DEWAN PENGARAH
SEKRETARIAT UTAMA
DEPUTI BIDANG PENDIDIKAN TINGKAT NASIONAL
DEPUTI BIDANG PENGKAJIAN STRATEGIS
DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN
TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI
TENAGA PROFESIONAL
INSPEKTORAT
KOORDINATOR ICT
LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM
LINK TERKAIT
|
Bagian Pengendalian Anggaran |
|
BAGIAN PENGENDALIAN ANGGARAN RORENKU SETTAMA LEMHANNAS RI
TUGAS DAN FUNGSI
Bagian Pengendalian Anggaran mempunyai tugas melaksanakan penyiapan administrasi pengendalian anggaran, revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disebut DIPA, penyusunan analisa dan evaluasi anggaran, serta penyusunan laporan pelaksanaan program dan anggaran.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bagian Pengendalian Anggaran menyelenggarakan fungsi :
- pelaksanaan urusan penyiapan administrasi anggaran;
- pelaksanaan urusan Penyiapan penyusunan, pengkoordinasian dan pengintegrasian rencana revisi DIPA yang sedang berjalan;
- pelaksanaan urusan penyiapan pengintegrasian penyusunan analisa evaluasi program dan anggaran;
- pelaksanaan urusan penyiapan penyusunan dan pengintegrasian laporan belanja mengingkat dan belanja tidak mengikat;
- pelaksanaan urusan koordinasi intern dalam penyusunan laporan Lemhannas RI dalam rangka pengendalian anggaran.
 |
|
Ir. Yusita Pusparini, M.Sc
Kabag Pengendalian Anggaran Roren & KU
Settama Lemhannas RI
|
|