GUBERNUR

WAKIL GUBERNUR

DEWAN PENGARAH

DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN

TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI

TENAGA PROFESIONAL

INSPEKTORAT

KOORDINATOR ICT

LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL

KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM

Bagian Pengendalian Anggaran

 

 

BAGIAN PENGENDALIAN ANGGARAN
RORENKU SETTAMA LEMHANNAS RI


 

TUGAS DAN FUNGSI

 

Bagian Pengendalian Anggaran mempunyai tugas melaksanakan penyiapan administrasi pengendalian anggaran, revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disebut DIPA, penyusunan analisa dan evaluasi anggaran, serta penyusunan laporan pelaksanaan program dan anggaran.

 

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bagian Pengendalian Anggaran menyelenggarakan fungsi :

  1. pelaksanaan urusan penyiapan administrasi anggaran;
  2. pelaksanaan urusan Penyiapan penyusunan, pengkoordinasian dan pengintegrasian rencana revisi DIPA yang sedang berjalan;
  3. pelaksanaan urusan penyiapan pengintegrasian penyusunan analisa evaluasi program dan anggaran;
  4. pelaksanaan urusan penyiapan penyusunan dan pengintegrasian laporan belanja mengingkat dan belanja tidak mengikat;
  5. pelaksanaan urusan koordinasi intern dalam penyusunan laporan Lemhannas RI dalam rangka pengendalian anggaran.

 

Rosita

Ir. Yusita Pusparini, M.Sc

Kabag Pengendalian Anggaran Roren & KU

Settama Lemhannas RI