GUBERNUR
WAKIL GUBERNUR
DEWAN PENGARAH
SEKRETARIAT UTAMA
DEPUTI BIDANG PENDIDIKAN TINGKAT NASIONAL
DEPUTI BIDANG PENGKAJIAN STRATEGIS
DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN
TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI
TENAGA PROFESIONAL
INSPEKTORAT
KOORDINATOR ICT
LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL
LINK TERKAIT
LEMHANNAS SOCIAL NETWORK
|
BIRO PERENCANAAN DAN KEUANGAN SETTAMA LEMHANNAS RI TUGAS DAN FUNGSI
Biro Perencanaan dan Keuangan yang selanjutnya disebut Rorenku mempunyai tugas melaksanakan koordinasi perencanaan anggaran, pengendalian anggaran serta analisa dan evaluasi anggaran untuk belanja mengikat, belanja tidak mengikat dan melaksanakan administrasi pengelolaan keuangan Lemhannas RI.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Biro Perencanaan dan Keuangan menyelenggarakan fungsi :
- pelaksanaan urusan penyiapan perencanaan strategis, anggaran dan pengkoordinasian penyusunan belanja mengikat dan belanja tidak mengikat;
- pelaksanaan urusan penyiapan administrasi pengendalian anggaran, analisa dan evaluasi anggaran serta penyusunan laporan pelaksanaan program dan anggaran;
- pelaksanaan administrasi pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

|