|
1.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi NAD Nomor PKS/17/XI/2009 dan 39/PKS/2009 tanggal 16 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi NAD.
|
2009
|
|
2.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor : PKS/38/XI/2009 dan 415.4/5630/2009 tanggal 17 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Sumatera Utara.
|
2009
|
|
3.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor PKS/35/XII/2009 dan Nomor : 120-7-2009 tanggal 8 Desember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Sumatera Barat.
|
2009
|
|
4.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor PKS/40/XII/2009 tanggal 21 Desember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Kepulauan Riau.
|
2009
|
|
5.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Jambi Nomor : PKS/43/XI/2009 dan Nomor : 85/XII/HKM/II/2009 tanggal 28 Desember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Jambi.
|
2009
|
|
6.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Bangka Belitung Nomor PKS/28/XI/2009 dan 310/025/I/2009 tanggal 18 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Bangka Belitung.
|
2009
|
|
7.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Nomor PKS/18/XI/2009 dan 042/SPK/KBPM tanggal 16 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Sumatera Selatan.
|
2009
|
|
8.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor PKS/24/XI/2009 dan 11 TAHUN 2009 tanggal 17 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Bengkulu.
|
2009
|
|
9.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Lampung Nomor PKS/25/XI/2009 dan G/688/II.01/HK/2009 tanggal 17 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Lampung.
|
2009
|
|
10.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor PKS/36/XII/2009 dan 119/14/Otda.KSM/2009 tanggal 8 Desember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Jawa Barat.
|
2009
|
|
11.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor PKS/30/XII/2009 dan 27/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Jawa Tengah
|
2009
|
|
12.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi D.I. Yogyakarta Nomor PKS/34/XII/2009 dan 10/KSP/XII/2009 tanggal 21 Desember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi D.I. Yogyakarta.
|
2009
|
|
13.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor PKS/39/XII/2009 dan 1201/282/012/2009 tanggal 17 Desember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Jawa Timur.
|
2009
|
|
14.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Nomor PKS/32/XI/2009 dan 540/3919/UM/2009 tanggal 19 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Kalimantan Barat.
|
2009
|
|
15.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor PKS/19/XI/2009 dan 119/1494/II/B.APP/2009 tanggal 16 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Kalimantan Tengah.
|
2009
|
|
16.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor PKS/29/XI/2009 tanggal 18 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Kalimantan Selatan.
|
2009
|
|
17.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor PKS/22/XI/2009 dan 119/13367/BKPW.A/2009 tanggal 17 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Kalimantan Timur.
|
2009
|
|
18.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Bali Nomor PKS/42/XII/2009 dan 075/18/KB/B.PEM/2009 tanggal 28 Desember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Bali.
|
2009
|
|
19.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Nomor PKS/20/XI/2009 tanggal 16 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Sulawesi Utara.
|
2009
|
|
20.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor PKS/33/XI/2009 dan 11 Tahun 2009 tanggal 19 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Sulawesi Barat.
|
2009
|
|
21.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor PKS/21/XI/2009 dan 180/34/Ro.Huk-GST/2009 tanggal 16 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Sulawesi Tengah.
|
2009
|
|
22.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor PKS/26/XI/2009 dan 21 tanggal 17 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Sulawesi Tenggara.
|
2009
|
|
23.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Gorontalo Nomor PKS/27/XI/2009 tanggal 17 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Gorontalo.
|
2009
|
|
24.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Maluku Nomor PKS/23/XI/2009 dan 310-15 TAHUN 2009 tanggal 16 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Maluku.
|
2009
|
|
25.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Maluku Utara Nomor PKS/41/XI/2009 tanggal 21 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Maluku Utara.
|
2009
|
|
26.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor PKS/15/XI/2009 dan 300/1134/GPB/2009 tanggal 16 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Papua Barat.
|
2009
|
|
27.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Riau Nomor PKS/37/XI/2009 dan 93/PBH/XI/2009 tanggal 20 Nopember 2009 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Riau.
|
2009
|
|
28.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Banten Nomor : PKS/03/I/2010 dan Nomor : 100/1-Huk/2010 tanggal 13 Januari 2010 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Banten.
|
2010
|
|
29.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : PKS/32/IV/2010 dan 062/IV/PEMPROV/2010 tanggal 23 April 2010 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Sulawesi Selatan.
|
2010
|
|
30.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor PKS/04/I/2010 Tahun 2010 tanggal 29 Januari 2010 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
|
2010
|
|
31.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor PKS/05/I/2010 dan 300/034/KESDA tanggal 8 Januari 2010 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
|
2010
|
|
32.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor PKS/06/I/2010 tanggal 14 Januari 2010 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi DKI Jakarta.
|
2010
|
|
33.
|
MoU / Nota Kesepahaman antara Gubernur LEMHANNAS RI dengan Gubernur Provinsi Papua Nomor PKS/31/IV/2010 dan 300/1021/SET tanggal 09 April 2010 tentang Kerjasama dalam Rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi Papua.
|
2010
|
|
34.
|
Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Lemhannas RI tanggal 12 Januari 2011 tentang Perbaikan Gedung Lemhannas RI.
|
2011
|