GUBERNUR

WAKIL GUBERNUR

DEWAN PENGARAH

DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN

TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI

TENAGA PROFESIONAL

INSPEKTORAT

KOORDINATOR ICT

LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL

LEMHANNAS SOCIAL NETWORK

Biro Hubungan Masyarakat

 

BIRO HUMAS SETTAMA LEMHAMMAS RI
TUGAS DAN FUNGSI

 

Biro Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penerangan dan publikasi, hubungan masyarakat, protokol dan dokumentasi serta pengelolaan perpustakaan.

 

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Biro Hubungan Masyarakat menyelenggarakan fungsi :

  1. pelaksanaan urusan penyiapan perencanaan dan pengkoordinasian kegiatan penerangan dan publikasi, hubungan masyarakat dan hubungan dengan lembaga lain;
  2. pelaksanaan urusan penyiapan perencanaan pelaksanaan kegiatan protokol dan spri pimpinan serta dokumentasi;
  3. pelaksanaan urusan pengelolaan perpustakaan.

 

sahat