GUBERNUR
WAKIL GUBERNUR
DEWAN PENGARAH
SEKRETARIAT UTAMA
DEPUTI BIDANG PENDIDIKAN TINGKAT NASIONAL
DEPUTI BIDANG PENGKAJIAN STRATEGIS
DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN
TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI
TENAGA PROFESIONAL
INSPEKTORAT
KOORDINATOR ICT
LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM
LINK TERKAIT
|
Sekretariat Utama adalah unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Lemhannas RI. Sekretariat Utama dipimpin oleh Sekretaris Utama.
Sekretariat Utama mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan, pembinaan dan pengendalian terhadap program, administrasi dan sumber daya di lingkungan Lemhannas RI.
Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretariat Utama menyelenggarakan fungsi :
- Pengkoordinasian, sinkronisasi dan integrasi di lingkungan Lemhannas RI
- Pengkoordinasian perencanaan dan perumusan kebijakan teknis Lemhannas RI
- Pembinaan dan pelayanan administrasi ketatausahaan, organisasi, tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga Lemhannas RI
- Pembinaan data dan informasi, hubungan masyarakat dan protokol di lingkungan Lemhannas RI
- Pengkoordinasian penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas Lemhannas RI
- Pengkoordinasian dalam penyusunan laporan Lemhannas RI

|
|
Nama
|
:
|
Drs. Chandra Manan Mangan, M.Sc
|
|
Jabatan |
: |
Sekretaris Utama Lemhannas RI |
|
Alamat Kantor
|
: |
Jl. Merdeka Selatan No. 10, Jakarta Pusat |
|
|
|
|
|
Struktur Organisasi dari Sekretariat Utama dapat ditampilkan melalui tautan di bawah ini :
|