GUBERNUR

WAKIL GUBERNUR

DEWAN PENGARAH

DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN

TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI

TENAGA PROFESIONAL

INSPEKTORAT

KOORDINATOR ICT

LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL

KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM

Profil Gubernur Lemhannas RI

 

Gubernur Lemhannas RI mempunyai tugas :

  • memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas dan fungsi Lemhannas RI;
  • melaksanakan tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden RI;
  • memberikan saran dan masukan diminta/tidak diminta kepada Presiden RI yang berkaitan dengan berbagai permasalahan nasional, regional dan internasional;
  • memberikan saran dan masukan kepada pimpinan nasional lainnya yang berkaitan dengan tugasnya;
  • menetapkan kebijaksanaan umum dan kebijaksanaan tehnis pelaksanaan tugas Lemhannas RI yang menjadi tanggung jawabnya.

 

Gubernur

Nama


:

 

Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, DEA

 

Jabatan : Gubernur Lemhannas RI
Alamat Kantor
: Jl. Merdeka Selatan No. 10, Jakarta Pusat