GUBERNUR
WAKIL GUBERNUR
DEWAN PENGARAH
SEKRETARIAT UTAMA
DEPUTI BIDANG PENDIDIKAN TINGKAT NASIONAL
DEPUTI BIDANG PENGKAJIAN STRATEGIS
DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN
TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI
TENAGA PROFESIONAL
INSPEKTORAT
KOORDINATOR ICT
LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM
LINK TERKAIT
|
Profil Gubernur Lemhannas RI |
|
Gubernur Lemhannas RI mempunyai tugas :
- memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas dan fungsi Lemhannas RI;
- melaksanakan tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden RI;
- memberikan saran dan masukan diminta/tidak diminta kepada Presiden RI yang berkaitan dengan berbagai permasalahan nasional, regional dan internasional;
- memberikan saran dan masukan kepada pimpinan nasional lainnya yang berkaitan dengan tugasnya;
- menetapkan kebijaksanaan umum dan kebijaksanaan tehnis pelaksanaan tugas Lemhannas RI yang menjadi tanggung jawabnya.

|
|
Nama
|
:
|
Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, DEA
|
|
Jabatan |
: |
Gubernur Lemhannas RI |
|
Alamat Kantor
|
: |
Jl. Merdeka Selatan No. 10, Jakarta Pusat |
|
|
|
|
|
|