|
DIREKTORAT PENGKAJIAN POLITIK LEMHAMMAS RI TUGAS DAN FUNGSI
Direktorat Pengkajian Politik mempunyai tugas melaksanakan penelaahan, penyusunan rencana dan program kebijakan pengkajian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kajian di bidang ideologi, politik, demokratisasi, wawasan nusantara, ketahanan nasional, sistem manajemen nasional dan kepemimpinan nasional.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Direktorat Pengkajian Politik menyelenggarakan fungsi :
- pelaksanaan unsur penelaahan dan penyusunan program dan rencana anggaran kajian di bidang ideologi, politik, demokratisasi, wawasan nusantara, ketahanan nasional, sistem manajemen nasional dan kepemimpinan nasional;
- pelaksanaan unsur penelitian dan pengkajian strategik di bidang ideologi, politik, demokratisasi, wawasan nusantara, ketahanan nasional, sistem manajemen nasional dan kepemimpinan nasional;
- pelaksanaan unsur evaluasi dan penyusunan pelaporan pelaksanaan program kajian di bidang ideologi, politik, demokratisasi, wawasan nusantara, ketahanan nasional, sistem manajemen nasional dan kepemimpinan nasional.
|
KOMBES POL DRS. ENDARYOKO, SH
DIREKTUR PENGKAJIAN POLITIK
|
|