GUBERNUR
WAKIL GUBERNUR
DEWAN PENGARAH
SEKRETARIAT UTAMA
DEPUTI BIDANG PENDIDIKAN TINGKAT NASIONAL
DEPUTI BIDANG PENGKAJIAN STRATEGIS
DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN
TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI
TENAGA PROFESIONAL
INSPEKTORAT
KOORDINATOR ICT
LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL
LINK TERKAIT
LEMHANNAS SOCIAL NETWORK
|
SUBDIREKTORAT SUMBER KEKAYAAN ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP DIT PENGKAJIAN EKONOMI DEJIAN LEMHANNAS RI
TUGAS DAN FUNGSI
Subdirektorat Sumber Kekayaan Alam dan Lingkungan Hidup mempunyai tugas melaksanakan penyiapan rencana dan program kegiatan pengkajian, evaluasi dan pelaporan di bidang sumber kekayaan alam dan lingkungan hidup.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Subdirektorat Sumber Kekayaan Alam dan Lingkungan Hidup menyelenggarakan fungsi :
- pelaksanaan unsur perencanaan pengkajian, monitoring pelaksanaan pengkajian, pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan kegiatan pengkajian bidang sumber kekayaan alam dan lingkungan hidup;
- pelaksanaan critical appraisal terhadap dokumen/bahan yang terkait dengan kajian bidang sumber kekayaan alam dan lingkungan hidup.
Tri Nugraha Hartanta
KASUBDIT SKA & L.H.
|