GUBERNUR

WAKIL GUBERNUR

DEWAN PENGARAH

DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN

TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI

TENAGA PROFESIONAL

INSPEKTORAT

KOORDINATOR ICT

LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL

LEMHANNAS SOCIAL NETWORK

Subdirektorat Operasional Pengajaran

 

 

SUBDIREKTORAT OPERASI PENGAJARAN
DITOPSDIK DEDIK LEMHANNAS RI

 

TUGAS DAN FUNGSI

 

Subdirektorat Operasional Pengajaran mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kalender pendidikan, penceramah dan jadwal pelajaran.

 

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Subdirektorat Operasional Pengajaran menyelenggarakan fungsi :

  1. pelaksanaan unsur penyiapan kalender pendidikan;
  2. pelaksanaan unsur penyiapan jadwal sesuai kalender pendidikan;
  3. pelaksanaan unsur penyiapan diskusi;
  4. pelaksanaan unsur penyiapan hal-hal yang terkait dengan operasional pengajaran;
  5. pelaksanaan unsur penyiapan pertanggung jawaban keuangan.