GUBERNUR
WAKIL GUBERNUR
DEWAN PENGARAH
SEKRETARIAT UTAMA
DEPUTI BIDANG PENDIDIKAN TINGKAT NASIONAL
DEPUTI BIDANG PENGKAJIAN STRATEGIS
DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN
TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI
TENAGA PROFESIONAL
INSPEKTORAT
KOORDINATOR ICT
LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM
LINK TERKAIT
|
Subdirektorat Evaluasi dan Pengembangan |
|
SUBDIREKTORAT EVALUASI DAN PENGEMBANGAN DIT TAPLAI UNIVERSAL LEMHANNAS RI
TUGAS DAN FUNGSI
Subdirektorat Evaluasi dan Pengembangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan rumusan rencana evaluasi, pelaksanaan evaluasi, dan merumuskan konsep pengembangan secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan program dan anggaran.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Subdirektorat Evaluasi dan Pengembangan menyelenggarakan fungsi :
- penyiapan rumusan rencana evaluasi baik evaluasi secara berkala maupun kemungkinan-kemungkinan yang harus diantisipasi secara insidentil;
- pelaksanaan evaluasi secara berkala dan insidentil menyangkut substansial dan penggunaan sumberdaya atas pelaksanaan program, agar tercapai daya guna dan hasil guna maksimal;
- penyiapan rumusan hasil analisis evaluasi untuk bahan masukan bagi proses pengembangan selanjutnya untuk memperkuat upaya-upaya pengembangan dalam pemantapan nilai-nilai kebangsaan;
- pelaksanaan penyusunan konsep-konsep pengembangan baik yang menyangkut materi/substansi, metodologi, maupun manajemen sumberdaya dalam pemantapan nilai-nilai kebangsaan;
- pelaksanaan pengkoordinasian untuk sinkronisasi dan integrasi internal maupun eksternal.
|