GUBERNUR

WAKIL GUBERNUR

DEWAN PENGARAH

DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN

TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI

TENAGA PROFESIONAL

INSPEKTORAT

KOORDINATOR ICT

LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL

KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM

Subdirektorat Operasi Pemantapan Transformasi Nilai-nilai Universal

 

 

SUBDIREKTORAT OPERASI PEMANTAPAN TRANSFORMASI NILAI-NILAI UNIVERSAL
DIT TAPLAI UNIVERSAL LEMHANNAS RI

 

TUGAS DAN FUNGSI

 

Subdirektorat Operasi Pemantapan Transformasi Nilai-nilai Universal, mempunyai tugas melaksanakan persiapan-persiapan yang diperlukan dan menyelenggarakan operasi pemantapan transformasi nilai-nilai universal.

 

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Subdirektorat Operasi Pemantapan Transformasi Nilai-Nilai Universal menyelenggarakan fungsi :

  1. pelaksanaan penyiapan rumusan kebijakan  operasi pemantapan transformasi nilai-nilai universal, yang dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan pemantapan transformasi nilai-nilai universal;
  2. penyiapan dan penyediaan modul-modul dan bahan-bahan lain di bidang transformasi nilai-nilai universal, yang sudah dikemas secara profesional sesuai dengan daya penerimaan dan daya serap masyarakat yang menjadi sasaran operasi pemantapannya;
  3. pelaksanaan kegiatan operasi pemantapan transformasi nilai-nilai universal, bersama-sama dan/ atau bekerjasama dengan instansi yang terkait, kompeten dan/ atau memiliki otoritas dalam penyelenggaraannya;
  4. pelaksanaan koordinasi untuk sinkronisasi dan Integrasi untuk menjadin kelancaran penyelenggaraan pemantapan transformasi nilai-nilai universal;
  5. pelaksanaan kegiatan dan berbagai upaya untuk peningkatan kualitas, efektivitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan operasi pemantapan transformasi nilai-nilai universal.