GUBERNUR

WAKIL GUBERNUR

DEWAN PENGARAH

DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN

TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI

TENAGA PROFESIONAL

INSPEKTORAT

KOORDINATOR ICT

LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL

KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM

Subdirektorat Riset Substansi Semangat Bela Negara

 

 

SUBDIREKTORAT RISET SUBSTANSI SEMANGAT BELA NEGARA
DIT TAPLAI SEMBELNEG LEMHANNAS RI

 

TUGAS DAN FUNGSI

 

Subdirektorat Riset Substansi Semangat Bela Negara mempunyai tugas melaksanakan penyiapan rumusan pelaksanaan riset ilmiah dan riset terapan bidang pemantapan semangat bela negara.

 

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Subdirektorat Riset Substansi Semangat Bela Negara menyelenggarakan fungsi :

  1. penyiapan rumusan kegiatan dan rencana sistematik riset substansi pemantapan melalui penelitian dan/ atau kegiatan lain yang diperlukan untuk pembulatan materi dan aktualisasi substansi semangat bela negara di lingkungan masyarakat;
  2. pelaksanaan riset substansi melalui penelitian lapangan, penelitian pustaka dan dokumen, diskusi pendalaman dengan para pakar, seminar, workshop, dan kegiatan lain yang diperlukan untuk pembulatan materi dan aktualisasi substansi semangat bela negara di lingkungan masyarakat;
  3. penyiapan rancangan kegiatan dan pelaksanaan instrumentasi semangat bela negara di lingkungan masyarakat, lingkungan profesi, lingkungan pekerjaan, dan lingkungan pendidikan; agar materi pemantapan mengandung nilai-kebenaran, mudah dipahami, dan mampu menggugah kesadaran untuk memberlakukannya secara kelembagaan dalam tata-kehidupan dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari;
  4. pelaksanaan kegiatan dan berbagai upaya untuk peningkatan kualitas, efektivitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan riset substansi semangat bela negara;
  5. pelaksanaan pengkoordinasian untuk sinkronisasi dan integrasi terhadap rencana dan pelaksanaan kegiatan.