GUBERNUR
WAKIL GUBERNUR
DEWAN PENGARAH
SEKRETARIAT UTAMA
DEPUTI BIDANG PENDIDIKAN TINGKAT NASIONAL
DEPUTI BIDANG PENGKAJIAN STRATEGIS
DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN
TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI
TENAGA PROFESIONAL
INSPEKTORAT
KOORDINATOR ICT
LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM
LINK TERKAIT
|
Subdirektorat Riset Substansi Semangat Bela Negara |
|
SUBDIREKTORAT RISET SUBSTANSI SEMANGAT BELA NEGARA DIT TAPLAI SEMBELNEG LEMHANNAS RI
TUGAS DAN FUNGSI
Subdirektorat Riset Substansi Semangat Bela Negara mempunyai tugas melaksanakan penyiapan rumusan pelaksanaan riset ilmiah dan riset terapan bidang pemantapan semangat bela negara.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Subdirektorat Riset Substansi Semangat Bela Negara menyelenggarakan fungsi :
- penyiapan rumusan kegiatan dan rencana sistematik riset substansi pemantapan melalui penelitian dan/ atau kegiatan lain yang diperlukan untuk pembulatan materi dan aktualisasi substansi semangat bela negara di lingkungan masyarakat;
- pelaksanaan riset substansi melalui penelitian lapangan, penelitian pustaka dan dokumen, diskusi pendalaman dengan para pakar, seminar, workshop, dan kegiatan lain yang diperlukan untuk pembulatan materi dan aktualisasi substansi semangat bela negara di lingkungan masyarakat;
- penyiapan rancangan kegiatan dan pelaksanaan instrumentasi semangat bela negara di lingkungan masyarakat, lingkungan profesi, lingkungan pekerjaan, dan lingkungan pendidikan; agar materi pemantapan mengandung nilai-kebenaran, mudah dipahami, dan mampu menggugah kesadaran untuk memberlakukannya secara kelembagaan dalam tata-kehidupan dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari;
- pelaksanaan kegiatan dan berbagai upaya untuk peningkatan kualitas, efektivitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan riset substansi semangat bela negara;
- pelaksanaan pengkoordinasian untuk sinkronisasi dan integrasi terhadap rencana dan pelaksanaan kegiatan.
|