GUBERNUR

WAKIL GUBERNUR

DEWAN PENGARAH

DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN

TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI

TENAGA PROFESIONAL

INSPEKTORAT

KOORDINATOR ICT

LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL

KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM

Subdirektorat Operasi Pemantapan Semangat Bela Negara

 

 

SUBDIREKTORAT OPERASI PEMANTAPAN SEMANGAT BELA NEGARA
DIT TAPLAI SEMBELNEG LEMHANNAS RI

 

TUGAS DAN FUNGSI

 

Subdirektorat Operasi Pemantapan Semangat Bela Negara, mempunyai tugas melaksanakan persiapan-persiapan yang diperlukan dan menyelenggarakan operasi pemantapan semangat bela negara.

 

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Subdirektorat Operasi Pemantapan Semangat Bela Negara menyelenggarakan fungsi :

  1. pelaksanaan penyiapan rumusan kebijakan  operasi pemantapan semangat bela negara, yang dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan pemantapan semangat bela negara;
  2. penyiapan dan penyediaan modul-modul dan bahan-bahan lain di bidang semangat bela negara, yang sudah dikemas secara profesional sesuai dengan daya penerimaan dan daya serap masyarakat yang menjadi sasaran operasi pemantapannya;
  3. pelaksanaan kegiatan operasi pemantapan semangat bela negara, bersama-sama dan/ atau bekerjasama dengan instansi yang terkait, kompeten dan/ atau memiliki otoritas dalam penyelenggaraannya;
  4. pelaksanaan koordinasi untuk sinkronisasi dan Integrasi untuk menjadin kelancaran penyelenggaraan pemantapan semangat bela negara;
  5. pelaksanaan kegiatan dan berbagai upaya untuk peningkatan kualitas, efektivitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan operasi pemantapan semangat bela negara.