GUBERNUR

WAKIL GUBERNUR

DEWAN PENGARAH

DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN

TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI

TENAGA PROFESIONAL

INSPEKTORAT

KOORDINATOR ICT

LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL

KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM

Subdirektorat Operasi Pemantapan Nilai-Nilai Ideologi dan Kewaspadaan Nasional

 

 

SUBDIREKTORAT OPERASI PEMANTAPAN NILAI-NILAI IDEOLOGI DAN KEWASPADAAN NASIONAL
DIT TAPLAI IDEOLOGI & PADNAS LEMHANNAS RI

 

TUGAS DAN FUNGSI

 

Subdirektorat Operasi Pemantapan Nilai-Nilai Ideologi dan Kewaspadaan Nasional, mempunyai tugas melaksanakan persiapan-persiapan yang diperlukan dan menyelenggarakan operasi pemantapan nilai-nilai ideologi dan kewaspadaan nasional.

 

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Subdirektorat Operasi Pemantapan Nilai-Nilai Ideologi dan Kewaspadaan Nasional menyelenggarakan fungsi :

  1. pelaksanaan penyiapan rumusan kebijakan  operasi pemantapan nilai-nilai Ideologi dan kewaspadaan nasional, yang dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan pemantapan nilai-nilai ideologi dan kewaspadaan nasional;
  2. penyiapan dan penyediaan modul-modul dan bahan-bahan lain di bidang nilai-nilai ideologi dan kewaspadaan nasional, yang sudah dikemas secara profesional sesuai dengan daya penerimaan dan daya serap masyarakat yang menjadi sasaran operasi pemantapannya;
  3. pelaksanaan kegiatan operasi pemantapan nilai-nilai ideologi dan kewaspadaan nasional, bersama-sama dan/ atau bekerjasama dengan instansi yang terkait, kompeten dan/ atau memiliki otoritas dalam penyelenggaraannya;
  4. pelaksanaan koordinasi untuk sinkronisasi dan Integrasi untuk menjalin kelancaran penyelenggaraan pemantapan nilai-nilai ideologi dan kewaspadaan nasional;
  5. pelaksanaan kegiatan dan berbagai upaya untuk peningkatan kualitas, efektivitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan operasi pemantapan nilai-nilai ideologi dan kewaspadaan nasional.
  6. pelaksanaan kegiatan dan berbagai upaya untuk peningkatan kualitas, efektivitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan riset substansi nilai-nilai ideologi dan kewaspadaan nasional; pelaksanaan pengkoordinasian untuk sinkronisasi dan integrasi terhadap rencana dan pelaksanaan kegiatan.