Cetak

Peserta PPRA 64 Lemhannas RI Laksanakan Studi Strategis Dalam Negeri di Provinsi Maluku

Press Release

Nomor  : PR/  31  / VII /2022

Tanggal:  5 Juli 2022

Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 64 melaksanakan kegiatan Stud Strategis Dalam Negeri (SSDN) di Provinsi Maluku sejak tanggal 4 sampai 8 Juli 2022.

Kegiatan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) adalah metode pembelajaran dengan melakukan peninjauan langsung ke daerah (provinsi dan kabupaten) baik ke pemerintahan wilayah tersebut, tokoh dan para pemangku kepentingan lainnya, serta objek atau produk unggulan dari suatu daerah di Indonesia.

Para peserta sebagai kader pimpinan tingkat nasional diharapkan akan memiliki kepekaan terhadap spesifikasi dan kearifan lokal suatu wilayah yang merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, meningkatkan wawasan kebangsaan, mendapat gambaran tentang kondisi ketahanan nasional serta mengetahui lebih dekat tentang progres pembangunan nasional di provinsi yang dikunjungi.

Kegiatan SSDN di Maluku melakukan kunjungan ke berbagai obyek kunjungan. Diharapkan peserta akan memperoleh data dan informasi yang obyektif sesuai penugasannya, selanjutnya dapat menganalisis dengan tepat tentang kondisi wilayah daerah Provinsi Maluku. Adapun obyek kunjungan SSDN di Provinsi Maluku adalah Kantor Gubernur Maluku, Kodam XVI/Pattimura, Polda Maluku, DPRD Provinsi Maluku, Universitas Pattimura, Kantor Walikota Ambon, PT. Pertamina, dan museum di sekitar wilayah Maluku.

Pada SSDN Provinsi Maluku, Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI Mayjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P., selaku penanggung jawab, beserta Tenaga Ahli Pengajar Bidang Kependudukan Lemhannas RI Irjen Pol Drs. Agus Sukamso, M.Si., selaku pimpinan rombongan, mendampingi 23 orang peserta PPRA 64 Lemhannas RI. Turut serta mendampingi peserta dalam SSDN Provinsi Maluku, yaitu Tenaga Pengajar Bidang Ideologi Lemhannas RI Mayjen TNI Agus Arif Fadila, S.I.P., serta sebagai Liaison Officer Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bid. Hukum dan HAM Lemhannas RI Brigjen Pol Drs. Lilik Arga Tjahjana, M.Si.

Dalam rangka memperdalam pemahaman peserta, peserta PPRA 64 tahun 2022 Lemhannas RI melaksanakan SSDN ke empat provinsi yakni Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Maluku, dan Provinsi Jawa Timur.

Narahubung: Maulida (082229125536) / Endah (081316072186)

Caption Foto: Gubernur Lemhannas RI bersama peserta PPRA 64 saat melaksanakan SSDN ke Provinsi Maluku.

Biro Humas Lemhannas RIJalan Medan Merdeka Selatan 10, Jakarta 10110Telp. 021-3832108/09http://www.lemhannas.go.id Instagram : @lemhannas_riFacebook : lembagaketahanannasionalriTwitter : @LemhannasRI