Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menerima audiensi dari Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (PP Bakomubin), Kamis, 1 Juli 2021. Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Bakomubin Dr. H. Ali Mochtar Ngabalin, M.A. didampingi oleh Sekretaris Jenderal Bakomubin Yayan Surahman, S.T, Ketua Bidang Hukum dan HAM Fajri Timur S.H., dan Koordinator Wilayah Jawa, Bali, NTB, NTT Drs. H. M. Asraf Ali.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Bakomubin Dr. H. Ali Mochtar Ngabalin, M.A. menyampaikan bahwa Bakomubin baru saja melaksanakan Silaturahmi Kerja Nasional (Silatnas) pada Mei lalu. Dalam Silatnas tersebut dibahas berbagai hal, di antaranya adalah moderasi beragama dan penguatan wawasan kebangsaan para mubaligh. Oleh karena itu, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari hal yang dibahas dalam Silatnas guna memberikan bekal wawasan nusantara kepada Mubaligh. Penguatan wawasan tersebut bertujuan agar mubaligh sudah memiliki wawasan yang mumpuni saat menyampaikan pesan.  Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa jika rencana pembekalan wawasan kebangsaan kepada mubaligh dilaksanakan, maka pembekalan tersebut akan menjadi sejarah pertama kali mubaligh mendapatkan pembekalan wawasan kebangsaan di Lemhannas RI.

Merespons hal tersebut, Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyambut baik niat tersebut dan hal tersebut belum terlambat untuk dilakukan. “Ini merupakan tantangan bagi kita semua, karena kita tahu bahwa di tengah-tengah dengan penyebar ajaran agama dengan kekentalan yang bersifat intoleran, kita harus berbuat, tidak bisa kita diam saja. Tidak bisa kita hanya untuk mengkritik saja tetapi kita harus bisa berbuat,” kata Agus.

Agus juga menyampaikan bahwa masih menjadi tantangan di mana hasil pendidikan dan penguatan wawasan menjadi bentuk konkret dan tidak berhenti pada jargon saja. “Kami ini di Lemhannas harus konkret, kita tidak bisa lagi untuk bicara pada tantangan jargon idealisme dan normatif, itu harus dicari konkretnya. Bagaimana yang dikehendaki mubaligh yang berwawasan kebangsaan., nah ini tantangan kita bersama,” ujar Agus.


Lintas K/L - Sama halnya seperti Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) juga meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2020. Sekretaris Jenderal Wantannas Laksdya TNI Dr. Harjo Susmoro S.Sos., S.H., M.H. menerima LHP yang langsung diserahkan oleh Anggota I BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Dr. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA bertempat di Auditorium BPK RI, Selasa, 29 Juni 2021. Opini WTP tersebut adalah Opini WTP ke-14 kali yang diraih Wantannas secara berturut-turut sejak tahun 2007.

Selain memberikan Opini WTP kepada Lemhannas RI dan Wantannas, BPK RI juga memberikan Opini WTP kepada 11 Kementerian dan Lembaga yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I, yakni Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Wantannas, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, BSSN, KPK, BNN, BMKG, Bawaslu, dan Basarnas.

Dalam memeriksa 12 LKKL Tahun 2020 tersebut, BPK menemukan beberapa permasalahan. Namun, sebelum LHP diterbitkan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan. "BPK mengapresiasi beberapa satuan kerja yang telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK ketika pemeriksaan masih berlangsung," kata Hendra Susanto. BPK mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan dan berharap Kementerian/Lembaga dapat terus bekerja keras sehingga mempertahankan opini di tahun mendatang.

Dalam kesempatan terpisah, Sesjen Wantannas menyampaikan kepada seluruh anggota Wantannas untuk selalu bekerja keras, mampu bekerja sama dengan yang lainnya, dan tentunya didasari dengan kesadaran dan keikhlasan dalam menjalankan tugas guna mempertahankan dan meningkatkan atas capaian prestasi yang sudah diraih.


Pada Tahun Anggaran 2020 yang lalu, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) berhasil mendapatkan predikat Sangat Baik serta meraih peringkat 4 dari 53 Kementerian/Lembaga kategori Pagu Kecil. Hal tersebut juga sejalan dengan keberhasilan Lemhannas RI meraih nilai 95,67 untuk Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

IKPA merupakan suatu indikator yang mengukur bagaimana kualitas pelaksanaan anggaran dari aspek kesesuaian dengan perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi. Dari keempat aspek tersebut, terdapat 13 indikator yang digunakan untuk mengidentifikasi berbagai kendala atau masalah dalam pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan. Sehingga dari nilai IKPA dapat dilakukan evaluasi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang muncul dalam pelaksanaan anggaran.

Guna mempertahankan dan meningkatkan capaian menjadi lebih baik, Biro Perencanaan Lemhannas RI menyelenggarakan Sosialisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2021 secara virtual, Selasa, 29 Juni 2021. Sosialisasi tersebut juga dilatarbelakangi penetapan peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor: PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA. IKPA Tahun 2021, yang memiliki reformulasi perhitungan yang baru, yang tentu akan memberikan sedikit banyak perubahan terhadap penilaian pelaksanaan anggaran pada tahun 2021.

“Saya berharap unit kerja dapat memahami dengan baik materi yang akan disampaikan,” kata Kepala Biro Perencanaan Lemhannas RI Marsma TNI Heraldy Dumex Dharma, M.Si. (Han) saat membuka sosialisasi tersebut. Heraldy juga mengimbau seluruh peserta sosialisasi jika ada kendala-kendala yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran pada unit kerja, dapat disampaikan pada sesi tanya jawab. Heraldy berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh peserta dapat menjaga dan meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran Lemhannas RI.

Hadir dalam sosialisasi dua narasumber, yakni Kepala Seksi Pelaksanaan Anggaran IV-C Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran IV Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu, Digar Rou Yahya Muhammad, S.E., dan Kepala Seksi Konsolidasi Pelaksanaan Anggaran II Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu, Tommi Helmiwan.


Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2020 bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa, 29 Juni 2021. Pada kesempatan tersebut, Agus menerima langsung LHP atas LKKL Tahun 2020 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan oleh Anggota I BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Dr. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA. Opini WTP tersebut merupakan capaian WTP Lemhannas RI yang ke-6 kali berturut-turut sejak tahun 2015.

Selain Lemhannas RI, ada 11 LKKL lainnya yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan (AKN) I yang meraih Opini WTP. Sebelas LKKL tersebut adalah LHP Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Wantannas, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, BSSN, KPK, BNN, BMKG, Bawaslu, dan Basarnas.

Dalam memeriksa 12 LKKL Tahun 2020 tersebut, BPK menemukan permasalahan signifikan terkait Sistem Pengendalian Internal (SPI). Permasalahan tersebut di antaranya adalah belum memadainya penatausahaan dan pengamanan persediaan dan aset tak berwujud, belum memadainya penatausahaan pemanfaatan dan pengamanan Barang Milik Negara, penatausahaan dan pengamanan barang bukti dan barang rampasan tidak memadai, serta SPI atas pengelolaan kas tidak memadai.

Selain itu ditemukan juga permasalahan signifikan terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangundangan, antara lain adalah pengelolaan kas di bendahara pengeluaran tidak sepenuhnya sesuai ketentuan, terdapat realisasi pendapatan dan belanja di luar mekanisme APBN, serta realisasi belanja barang dan belanja modal tidak sesuai ketentuan. Namun, sebelum LHP diterbitkan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan.

"BPK mengapresiasi beberapa satuan kerja yang telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK ketika pemeriksaan masih berlangsung," kata Hendra Susanto. BPK mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan dan berharap Kementerian/Lembaga dapat terus bekerja keras sehingga mempertahankan opini di tahun mendatang.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749