Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyelenggarakan Penataran Istri/Suami Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62 menjelang berakhirnya PPRA 62 Lemhannas RI. Dalam pembekalannya, Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjelaskan tentang peran Istri/Suami sebagai pendamping yang akan turut mempengaruhi keberhasilan para lulusan PPRA 62 Lemhannas RI.

“Keluarga mempunyai peran yang sangat penting untuk ikut mempengaruhi warna dan karakter masyarakat,” kata Agus, Selasa (24/8). Oleh karena itu, dalam hakikat hidup berkeluarga ada sebuah unit kesatuan yang juga menjadi tugas bagi pendamping untuk mempertahankan budaya dan meningkatkan perkembangan fisik, mental emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.

Agus Widjojo juga menjelaskan tentang peran Istri/Suami sebagai pendamping. Peran Istri/Suami akan mempengaruhi dan menentukan keberhasilan para peserta PPRA 62 menjadi pimpinan tingkat nasional berkarakter kebangsaan yang kuat, amanah, dan mengutamakan kepentingan bangsa. Hal tersebut dikarenakan para Istri/Suami berperan sebagai motivator, inspirator, dan wadah dalam menyelesaikan dinamika persoalan yang terjadi.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa peran pendamping pemimpin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memerlukan satu kesatuan cara pandang calon pimpinan terhadap jati diri bangsa dengan wilayah yang terdiri dari beribu-ribu pulau di dalam bingkai NKRI serta pentingnya partisipasi aktif dalam menyukseskan program pembangunan terkait peluang bonus demografi. Agus juga menegaskan bahwa para pendamping Istri/Suami PPRA 62 harus saling mendukung satu sama lain.

Gubernur Lemhannas RI berharap ketika lulus, setiap peserta PPRA 62 mempunyai jabatan, peran, atau kewenangan dalam sebuah organisasi dan setiap organisasi mematuhi semua ketentuan dan konstitusi perundang-undangan yang mengikat.

Penataran tersebut dilaksanakan selama enam hari dimulai Senin, 23 Agustus 2021 sampai dengan Senin, 30 Agustus 2021 dan diikuti oleh 76 orang Istri/Suami peserta PPRA 62, yang terdiri dari 71 orang istri dan 5 orang suami.


Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo memberikan pembekalan kepada peserta Pelatihan Untuk Pelatih (ToT) Serta Pembinaan dan Pelaksanaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Dosen, Guru, dan Widyaiswara Angkatan II Tahun 2021 Lemhannas RI yang digelar secara virtual, pada Senin (23/8).

Pada kesempatan tersebut Agus menyampaikan bahwa fungsi pelatih atau trainers adalah sebagai pelaksana pembentukan agen perubahan dari implementasi nilai-nilai kebangsaan. “Tujuan akhir dari hal yang ingin dicapai setelah mengikuti pelatihan ini adalah tentang sikap dan perilaku yang ada pada peserta apabila telah selesai mengikuti pembekalan ini,” ujar Agus dalam membuka paparannya.

Agus memaparkan tentang makna Ketahanan Nasional, yang merupakan kemampuan sebuah entitas untuk mengantisipasi, mempersiapkan diri dan merespons reaksi serta menyesuaikan terhadap perubahan gradual atau disrupsi dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup pada tingkat kesejahteraannya. “Ketahanan Nasional itu sudah otomatis berarti ketahanan terhadap landasan ideologi negara, Pancasila,” kata Agus.

Menurut Agus, core Lemhannas bukan hanya ketahanan saja tetapi konsensus dasar kebangsaan meliputi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dengan implementasi pelaksanaan yang didasarkan kepada paradigma nasional meliputi wawasan nusantara, ketahanan nasional, dan kewaspadaan nasional.

Ketahanan nasional dapat dibangun melalui pendekatan pancagatra, yakni gatra ideologi, ekonomi, politik, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan. Kondisi tiap gatra akan mempengaruhi kondisi ketahanan nasional. Jika seluruh gatra dalam kondisi baik, maka ketahanan nasional dapat dikatakan dalam kondisi baik. Sebaliknya, jika ketahanan gatra dalam kondisi lemah maka akan mempengaruhi ketahanan nasional secara keseluruhan. Agus menjelaskan bahwa dalam membangun tiap-tiap gatra tersebut, dibutuhkan disiplin ilmu masing-masing gatra.

Agus juga menyampaikan kondisi ketahanan nasional juga dapat dibangun melalui pendekatan spasial geografis, yakni kondisi ketahanan tiap-tiap provinsi. Kondisi ketahanan nasional dapat dikatakan baik jika keadaan kondisi seluruh provinsi dalam keadaan baik. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa saat membangun ketahanan provinsi dibutuhkan pendekatan gatra.

Kemudian Agus menjelaskan mengenai memahami Indonesia. Agus berpendapat saat ini Indonesia berada pada kondisi dinamis yang penuh dengan kebijakan dan tidak semua kebijakan memuaskan semua orang. Jika dalam perjalanannya memerlukan pertimbangan, maka Indonesia dapat merujuk pada tiga hal, yakni kesepakatan bangsa, perjalanan sejarah, serta budaya dan peradaban. Indonesia bisa merujuk pada perjalanan sejarah jika kesepakatan bangsa belum cukup. Perjalanan sejarah meninggalkan tapak dan perubahan dari masa lalu ke masa kini, perubahan tersebut tentunya dilalui dengan transisi.


Widyaiswara Utama Tingkat I Sespim Polri Inspektur Jenderal Polisi Drs. Mulyatno, S.H., M.M. mewakili Komisaris Jenderal Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. memberikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23 Lemhannas RI, Senin (23/8). Pada kesempatan tersebut Inspektur Jenderal Polisi Drs. Mulyatno, S.H., M.M. mengangkat tema “Kebijakan Strategi Polri Dalam Penegakkan Hukum dan Kamtibmas di Era Tatanan Peradaban Baru”.

"Polisi dituntut untuk mampu menjaga kemanusiaan, meningkatkan kualitas hidup, dan menjaga peradaban," ujar Mulyatno dalam membuka paparannya. Lebih lanjut, Mulyatno mengatakan bahwa polisi bukan alat kekuasaan dan bukan alat kelompok untuk mencari keuntungan.

Mulyatno juga memaparkan tentang polisi masa depan yang harus mampu berpikir kritis (critical thinking), mengutamakan pencegahan (prevention first), berintegritas dan berkarakter kuat (integrity and character), dan polisi dituntut untuk terus belajar karena dinamika yang berkembang di masyarakat. “Pemimpin sekarang diharapkan mampu menjadikan dirinya sebagai teladan untuk orang-orang yang dipimpin dan mampu untuk terjun ke lapangan sehingga mengetahui semua aspek yang terjadi,” kata Mulyatno.

Selanjutnya Mulyatno memaparkan konsep dan teori Ilmu Kepolisian yang merupakan sebuah bidang ilmu pengetahuan yang mempelajari fungsi dan lembaga dalam mengelola masalah-masalah sosial guna mewujudkan keteraturan sosial. Unsur utama dalam konsep ilmu kepolisian, yakni ilmu pengetahuan, mempelajari fungsi Kepolisian dan Lembaga Kepolisian, mengelola masalah sosial, dan mewujudkan keteraturan sosial.

“Dalam membuat kebijakan Polri, bapak Kapolri dengan kebijakan yang disebut Presisi, dimana beliau setelah terpilih menjadi Kapolri, menggunakan tagline Polri Presisi,” ujar Mulyatno. Hal tersebut didasari dari visi dan misi Presiden terpilih yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang visi misi Presiden. Kemudian hal tersebut dijabarkan dalam 7 agenda pembangunan dan secara komprehensif Polri membuat Grand Strategi Polri Tahap III tahun 2016-2025 yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Rencana Kerja Polri tahun 2021 adalah menjaga stabilitas Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Ada beberapa harapan masyarakat dan pemerintah kepada Polri. Pertama Polri yang profesional, mandiri, transparan, adil, humanis namun tegas, bermoral, modern dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kedua, menggelar kekuatan Polri hingga ke perbatasan untuk memberikan rasa aman, tentram dan nyaman. Ketiga, menegakkan hukum secara profesional (tegas, jujur, adil, dan tuntas). Keempat, transparan dalam proses penyidikan tindak pidana.


Menjelang berakhirnya Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), diselenggarakan Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 62 Lemhannas RI Tahun 2021 secara Virtual. Penataran tersebut dilaksanakan selama enam hari dimulai Senin, 23 Agustus 2021 sampai dengan Senin, 30 Agustus 2021 dan diikuti oleh 76 orang istri/suami peserta, yang terdiri dari 71 orang istri dan 5 orang suami.

Tujuan penataran tersebut adalah membekali dan memantapkan para istri/suami dalam peranannya sebagai pendamping kader pimpinan tingkat nasional, meningkatkan wawasan tentang etika bagi istri/suami yang dapat menjadi teladan bagi keluarga besar unit kerja dan masyarakat, dan meningkatkan keakraban dan persaudaraan antarsesama istri/suami peserta PPRA 61 maupun dengan Lemhannas RI.

“Keberhasilan para peserta Lemhannas RI dalam meniti karier dan mengemban tugas negara, tidak mungkin terwujud tanpa adanya peran istri/suami selaku pendamping,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam Upacara Pembukaan Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 62 Lemhannas RI. Oleh sebab itu, Agus menyampaikan bahwa sudah sepatutnya keharmonisan suami dan istri terus dijaga melalui pemeliharaan dan penyesuaian wawasan, moral dan etika.

Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa semangat kebangsaan, iklim kekeluargaan yang penuh toleransi, dan kebersamaan dengan landasan Bhinneka Tunggal Ika dapat saja mengalami erosi akibat arus globalisasi dan dinamika situasi politik yang berkembang. Pemahaman terhadap wawasan kebangsaan dengan lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa yang dilandasi akar kerakyatan perlu semakin dikukuhkan. Oleh sebab itu, melalui penataran ini hendaknya para peserta penataran dapat memahami makna moral dan etika kebangsaan yang selanjutnya dapat diimplementasikan dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam kehidupan sehari-hari.

“Hakikat penataran ini adalah menyiapkan para istri/suami, agar lebih memantapkan peranan dalam membantu dan mendampingi suami/istri, baik dalam hubungan kedinasan maupun dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat,” ujar Agus.

Sebagai upaya memantapkan peran peserta penataran dalam organisasi, keluarga, dan lingkungan masyarakat, Agus berharap penataran ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Pandai-pandailah menyerap pengetahuan, saling menukar pengalaman, dengan para tenaga ahli pengajar atau penceramah maupun antarsesama peserta penataran atau dengan peserta PPRA 62 Lemhannas RI, karena hal ini sangat penting dalam rangka menyongsong dan menghadapi tantangan tugas dan kehidupan yang akan datang,” imbau Agus.

Agus juga menyampaikan harapannya agar penataran tersebut dapat berjalan dengan lancar serta mencapai sasaran yang diinginkan. Terkait dengan hal tersebut, Agus menegaskan bahwa diperlukan kesungguhan dan kerja sama yang lebih erat antara penyelenggara, para pemberi ceramah, wakil ketua dan Pengurus Perista di lingkungan Lemhannas RI, dan para peserta penataran.

Setelah dibuka secara resmi oleh Gubernur Lemhannas RI, para peserta penataran mendapatkan pengenalan lembaga oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Brigjen TNI Agus Arif Fadila, S.I.P. Dalam pengenalan lembaga diberikan materi seputar sejarah Lemhannas RI, makna lambang Lemhannas RI, visi dan misi Lemhannas RI, struktur organisasi Lemhannas RI, program-program yang dilaksanakan Lemhannas RI, fasilitas di Lemhannas RI dan kegiatan-kegiatan Lemhannas RI.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749