Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyelenggarakan acara pisah sambut Wakil Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Eko Margiyono, M.A. di Ruang Dwi Warna Purwa, Lemhannas RI, pada Jumat (22/3). Acara tersebut diadakan setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Komandan Kodiklat) TNI kepada Plt. Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Maman Firmansyah Senin lalu.

Sebelum acara pisah sambut diselenggarakan, Maman Firmansyah dan Eko Margiyono melakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pakta integritas di Ruang Gubernur Lemhannas RI, Gedung Trigatra. Pada kesempatan tersebut Eko Margiyono menerima pemasangan tanda jabatan.

Pada acara pisah sambut, Eko Margiyono memperkenalkan dirinya kepada pejabat Lemhannas RI. Eko Margiyono berharap adanya dukungan kepada semua pihak, baik itu Tenaga Pengajar, Tenaga Pengkaji, Tenaga Profesional, maupun semua pejabat Lemhannas RI. “Saya tidak mengenal Superman, yang saya kenal itu super team karena manusia itu tidak sempurna. Sempurnanya manusia karena adanya kelebihan dan kekurangan,” ujar Eko Margiyono.

Sejalan dengan hal tersebut, Eko Margiyono berharap semua pejabat dan personel Lemhannas RI dapat bekerja berdasarkan team work. Oleh karena itu, keputusan kelak yang akan diambil pimpinan dijalankan berdasarkan masukan dan saran dari semua pihak.

Selanjutnya, Maman Firmansyah menyampaikan rasa senang, bangga, dan syukurnya selama berdinas di Lemhannas RI karena semua jajaran mampu melakukan kolaborasi. Menyetujui pernyataan Eko Margiyono, kebersamaan adalah suatu hal yang harus dilakukan di Lemhannas RI yang di dalamnya terdiri berbagai macam ilmu.

Maman Firmansyah berpesan agar Lemhannas RI bisa menjadi lembaga yang mempunyai wewenang mengeluarkan sertifikasi profesi tentang pengajar ketahanan nasional dan pengajar di bidang wawasan kebangsaan. Selain itu, Maman Firmansyah berharap program nasional Lemhannas RI, dalam hal ini pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang tercatat di Kementerian PPN/Bappenas RI dapat terus dikawal dengan melibatkan seluruh elemen bangsa. “Saya harapkan Lemhannas RI tetap jaya (dan) tetap bergaung di mana-mana,” tegas Maman Firmansyah mengakhiri kesan pesannya.

Acara pisah sambut tersebut diselenggarakan bersamaan dengan buka puasa bersama. Di hari yang sama, dilaksanakan penyerahan jabatan Ketua Persatuan Istri Anggota Lemhannas RI dari Nyonya Happy Maman Firmansyah ke Nyonya Atiek Eko Margiyono. Pada kegiatan perista tersebut, dilakukan Penandatanganan berita acara pengangkatan pengurus Perista a.n. Nyonya Wati Wachid sebagai Ketua Bidang Ekonomi, lalu pengurus Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) a.n. Nyonya Eti Rido Hermawan sebagai Ketua Seksi Organisasi, serta penandatanganan berita acara penyerahan memorandum dan harta kekayaan Perista dan IKKT dari Nyonya Happy Maman Firmansyah kepada Nyonya Atiek Eko Margiyono. (SP/CHP)


Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) melalui Biro Kerja Sama dan Hukum menyelenggarakan Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Hukum dan Perundang-undangan dengan tema “Peran Pimpinan dan ASN dalam Penguatan Strategi Penguatan Keamanan Siber” bertempat di Ruang Syailendra, pada Senin (25/3). Sosialisasi tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk penguatan komitmen dalam pengelolaan keamanan siber di Indonesia khususnya di lingkungan Lemhannas RI.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum Lemhannas RI Brigjen TNI (Mar) Raja Erjan H.S. Girsang, S.E., M.M., M.Sc. Dalam sambutannya, Raja Erjan menyampaikan kewajiban penyelenggaraan sistem elektronik merupakan konsekuensi adanya perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat yang dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan penegakan kedaulatan negara atas informasi elektronik di wilayah NKRI.

Kewajiban tersebut berjalan tidak tanpa risiko dan akibat hukum. Penyelenggara sistem elektronik perlu mengetahui manajemen risiko atas kerusakan dan kerugian hingga wajib membuat rencana keberlangsungan kegiatan untuk menanggulangi gangguan atau bencana sesuai dengan risiko dari dampak yang ditimbulkan, di antaranya serangan-serangan siber.

Lemhannas RI sebagai penyelenggara sistem elektronik lingkup publik tidak hanya harus memahami dasar regulasi dari penyelenggaraan sistem elektronik, tetapi juga harus mengetahui fakta dan kondisi adanya serangan siber yang terjadi di Indonesia. “Selain itu, pentingnya mengetahui bagaimana roadmap keamanan siber Indonesia tahun-tahun mendatang untuk mengantisipasi potensi serangan siber yang dapat menimbulkan kerugian baik sosial maupun ekonomi hingga terhadap kedaulatan negara dan tentunya secara spesifik yang berdampak pada institusi Lemhannas RI,” ujar Raja Erjan.

Sosialisasi tersebut menghadirkan Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber Dan Sandi Pemerintah Pusat Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI Dony Harso, S.IP., M.Si. Dony Harso menyampaikan keamanan siber perlu diperkuat karena data yang kita miliki penting bagi penyerang. Penyerang berfokus pada individu dan akses individu ke sistem karena memungkinkan mereka meniru pemilik identitas dan menggunakan perangkatnya. Hal tersebut dapat mengganggu layanan publik dan bahkan dapat mengancam pertahanan dan keamanan negara.

Lebih lanjut, Deny Harso membagikan tips untuk memitigasi ancaman siber. Pertama adalah menyimpan data dengan membuat salinan, enkripsi data sensitif, menghapus dengan aman, dan memperlakukan perangkat secara hati-hati. Kedua adalah dengan mengikuti literasi yang bertujuan untuk melindungi data pribadi, mencegah serangan siber, mengurangi risiko keuangan, memperkuat keamanan organisasi, membangun kesadaran anak-anak dan remaja, serta membangun kepercayaan.

Lalu yang ketiga adalah mengamankan gadget dengan mengaktifkan kunci layar, memperbarui OS dan aplikasi, menggunakan keamanan lapis ganda, lindungi jaringan Wi-Fi, memback-up data secara teratur, dan lainnya. Kemudian yang keempat adalah penyelenggara sistem elektronik wajib berpedoman pada regulasi tentang informasi dan transaksi elektronik, serta tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

Selanjutnya tentang data pribadi, Deny Harso menyampaikan sering terjadinya kegagalan pelindungan data pribadi. Sejalan dengan hal tersebut, pelindungan data pribadi harus dilakukan beberapa pihak, yakni orang perseorangan yang pada dirinya melekat data pribadi, lalu pengendali data pribadi, dan prosesor data pribadi.

Mengakhiri paparannya, ada empat hal yang harus dilakukan terkait pelindungan data pribadi. Pertama adalah mengetahui tugas dan tanggung jawab pejabat/petugas pelindungan data pribadi dalam suatu organisasi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Lalu yang kedua adalah mengetahui fungsi pelindungan data pribadi di lingkungan organisasi. “Berarti harus ada ASN di Kementerian/Lembaga yang punya sertifikasi atau lulus uji kompetensi perihal ini, harus wajib,” pungkas Deny Harso. (SP/CHP)


Direktorat Pengkajian Sosial Budaya dan Demografi Kedeputian Pengkajian Lemhannas RI melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Jangka Panjang (KJP) di Lokus Provinsi NTB dengan judul "Optimalisasi Angkatan Kerja Guna Pemanfaatan Bonus Demografi dalam Rangka Memperkuat Ketahanan Sosial Budaya" bertempat di ruang Presisi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) selama dua hari, dari Rabu (20/3) sampai Kamis (21/3).

Kegiatan FGD tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Pengkajian Strategik Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. serta dipandu oleh fasilitator Tenaga Profesional Bidang Sosial Budaya Lemhannas RI Dr. Dadang Solihin, S.E., M.A.

Bonus demografi merupakan fenomena yang melibatkan peningkatan proporsi populasi usia produktif dalam suatu negara. Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang mengalami bonus demografi memiliki potensi besar untuk memanfaatkannya sebagai momentum strategis dalam memperkuat ketahanan sosial budaya. Dengan demikian, optimalisasi angkatan kerja menjadi krusial dalam mengarahkan bonus demografi menuju pembangunan yang berkelanjutan.

Pendalaman kajian dilakukan Deputi Bidang Pengkajian di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). NTB merupakan Provinsi yang penting untuk dilakukan studi mendalam, mengingat NTB adalah salah satu Provinsi dengan jumlah pekerja migran terbesar bagi Indonesia.

“Pekerja Migran Indonesia memberikan kontribusi besar bagi kehidupan pekerja migran dan perekonomian Indonesia, termasuk penyumbang devisa bagi negara,” ujar Reni Mayerni. Hal tersebut juga dapat diartikan bahwa masih terdapat tantangan dan perlu didorong penyerapan tenaga kerja lokal di NTB sendiri mengingat adanya potensi ekonomi yang besar.

Terkait kondisi di atas, Lemhannas RI sebagai salah satu think tank Presiden RI melaksanakan kajian jangka panjang dengan hasil kajian berupa rekomendasi kepada Presiden RI terkait perumusan strategi kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga meningkatkan ketahanan sosial dan budaya yang sedang dikembangkan di Indonesia. Melalui kajian ini, diharapkan dapat mengidentifikasi strategi konkret untuk meningkatkan daya saing dan optimalisasi angkatan kerja, mengurangi tingkat ketergantungan, dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

FGD pada hari pertama tersebut dihadiri oleh enam narasumber, yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., Kadis Koperasi dan UMKM Kota Mataram H. M. Ramadhani, S.T., M.SI., Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) NTB I Putu Dedy Saputra, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram Dr. Ihsan Ro'is, S.E., M.Si., Peneliti Nusa Tenggara Centre Prof. Dr. H. Kadri, M. Si., dan Ketua Pimpinan Muhammadiyah NTB TGH. Palahuddin, M.Ag.

I Putu Dedy Saputra dalam paparannya menyampaikan peluang pada perumusan kebijakan optimalisasi angkatan kerja, yakni peningkatan produktivitas, inovasi dan teknologi, kesempatan kerja baru serta peningkatan akses pendidikan. Adapun kendala yang dihadapi pada perumusan kebijakan tersebut, yaitu kesenjangan keterampilan, infrastruktur pendidikan dan pelatihan, kesenjangan ekonomi dan sosial, ketidakpastian ekonomi serta konflik dan ketegangan sosial.

Sejalan dengan hal tersebut, I Putu Dedy Saputra menyampaikan model pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kompetensi angkatan kerja. Pertama adalah kemitraan antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan industri dengan membuat pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan industri serta program magang dan kursus kerja. Kedua adalah meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dengan membuat program pendidikan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pengajaran. Lalu yang ketiga adalah memberikan fasilitas perpindahan tenaga kerja dengan membuat program pengakuan dan transfer kredit untuk memperoleh keterampilan tambahan dan sertifikasi profesional.

Pada hari kedua, FGD tersebut menghadirkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Barat Drs. H. Sabidin, M. Pd., sebagai salah satu narasumber. H. Sabidin dalam paparannya menyampaikan peluang dalam optimalisasi angkatan kerja dalam memanfaatkan bonus demografi, di antaranya kebijakan program-program pemerintah dalam menyiapkan SDM, tersedianya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri maupun swasta sebagai pencetak tenaga kerja dengan program Bursa Kerja Khusus (BKK), banyaknya pondok pesantren sekaligus mengelola SMK dan Balai Latihan Kerja (BLK) pencetak santri terampil juga berakhlak, dan lainnya.

Adapun program dalam memaksimalkan bonus demografi yang H. Sabidin sampaikan, yaitu mengembangkan kualitas manusia melalui pendidikan dan pelatihan, memperluas pasar tenaga kerja, mengelola pertumbuhan populasi, serta meningkatkan tingkat kesehatan penduduk.

FGD pada hari kedua pelaksanaan turut dihadiri oleh Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi NTB H. Ahmad Mashuri, S.H., Direktur Pembinaan Masyarakat Polda NTB Kombes Pol. Dessy Ismail, S.Ik, Guru Besar Ilmu Sosial UIN Mataram Prof. Dr. Soeprapto, M.Ag., Direktur Eksekutif KADIN NTB Ir. Khairil Anwar, M.M., dan Peneliti Pusat Studi Pembangunan NTB H. Burhanudin, S.Sos., M.M. (SP/CHP)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749