Lemhannas RI menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan judul “Strategi Pemberantasan Kejahatan Transnasional yang Terorganisir” bertempat di Ruang Kresna pada Kamis (7/3).

Kondisi geografis Indonesia yang luas tentunya berhadapan dengan kompleksitas yang meningkat serta butuh pengawasan dan penanggulangan yang serius terlebih dibidang kejahatan transnasional terorganisir seperti perdagangan manusia, penyelundupan senjata, dan perdagangan narkotika. Menyoroti hal tersebut, dapat dikatakan bahwa kejahatan transnasional terorganisir menjadi tantangan serius yang dihadapi berbagai negara, termasuk Indonesia.

Dalam menghadapi kompleksitas tersebut, diperlukan kolaborasi yang erat antara berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah. Setiap pihak perlu memahami peran, kemampuan, dan tantangan yang dihadapi sebagai kunci dalam merumuskan strategi pemberantasan yang efektif dan berkelanjutan. “Pemahaman mendalam terhadap dinamika kejahatan transnasional menjadi pondasi untuk membangun kerangka kerja komprehensif dan terorganisir,” kata Plt. Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Maman Firmansyah saat menyampaikan sambutannya. Aspek perlindungan hak asasi manusia, pencegahan, dan kerja sama lintas sektoral serta antarnegara menjadi strategi penting dalam pemberantasan kejahatan transnasional terorganisir.

Diharapkan dari FGD tersebut dapat dihasilkan strategi yang akurat dan bermanfaat serta dapat diaplikasikan secara efektif guna antisipasi, pencegahan, dan penanggulangan yang tepat, efektif, serta aplikatif.

Hadir dalam FGD tersebut beberapa narasumber, yakni Deputi III Badan Intelijen Negara Mayjen TNI Aswardi, S.E.; Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Andy Yentriyani; Wakil Direktur Kamneg Baintelkam Polri Kombes Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si.; Analis Keimigrasian Ahli Madya Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham RI Mohamad Soleh; Kasi Kejahatan Lintas Negara I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI Monica Dwi Melani; dan Sandiman Ahli Muda Direktorat Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN RI Rikson Gultom, S.ST., M.Kom.

“Berbicara tentang strategi pemberantasan transnational organized crime, sebenarnya itu harus dipahami secara terintegrasi, tidak bisa secara parsial,” kata Analis Keimigrasian Ahli Madya Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham RI Mohamad Soleh. Oleh karena itu, diharapkan ada dukungan kementerian/lembaga terkait dalam mendukung pemberantasan kejahatan transnasional yang terorganisir.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI sudah melakukan berbagai langkah yang berkaitan dengan pelaksanaan strategi pemberantasan kejahatan transnasional yang terorganisir. Ditekankan bahwa strategi tersebut merupakan upaya yang bersifat nasional.

Di antaranya Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI sudah melakukan upaya preventif dan represif. Upaya preventif terdiri dari penyuluhan, kerja sama, penukaran informasi, serta integritas, dan pengamanan dokumen. Sedangkan upaya represif yang dilakukan adalah penyidikan terhadap pelaku TPPO, penindakan terhadap pelaku TPPO, dan kerja sama dalam memberantas kejahatan transnasional yang terorganisir dengan instansi lain.

“Kalau kita melihat data yang ada, kita sering menemukan perempuan tidak hanya sebagai korban, tapi juga pelaku kejahatan dan aktor penyikapan,” kata Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Andy Yentriyani saat menyampaikan paparannya. Dalam kesempatan tersebut, ditekankan bahwa seringkali jika membahas perempuan dalam kejahatan transnasional yang terorganisir maka menempatkan perempuan menjadi korban langsung. Padahal data yang ada menunjukkan bahwa sering ditemukan perempuan sebagai pelaku kejahatan dan aktor penyikapan.

Tiga posisi itu menjadi sangat penting untuk disoroti dan harus dilihat sebagai ruang yang perlu intervensi. Posisi-posisi tersebut memiliki keunikan dan modalitas masing-masing. Dalam menyoroti tiga posisi tersebut, setidaknya ada empat faktor kerentanan yang memengaruhi ketiga posisi tersebut dan perlu dipetakan dalam penyusunan strategi. Faktor kerentanan tersebut adalah konstruksi gender, digitalisasi, mobilitas, dan interseksionalitas. Oleh karena itu, empat faktor kerentanan tersebut perlu dipetakan dalam penyusunan strategi pemberantasan kejahatan transnasional yang terorganisir agar tercipta strategi yang efektif dan berkelanjutan. (NA/CHP)


Direktorat Pengkajian Ekonomi dan Sumber Kekayaan Alam Lemhannas RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang berjudul “Pemetaan Potensi Laut RI sebagai Penyerap Karbon untuk Pencapaian Target Net Zero Emission” bertempat di Ruang Kresna, pada Rabu (6/3). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Maman Firmansyah.

Blue economy (ekonomi biru) adalah suatu konsep pertumbuhan ekonomi dengan penggunaan sumber daya laut yang berkelanjutan, peningkatan pekerjaan, dan mata pencarian dengan tetap menjaga kesehatan ekosistem laut. Hal tersebut disampaikan Maman Firmansyah dalam sambutannya.Mengutip apa yang ditegaskan Presiden Joko Widodo, Maman Firmansyah menyampaikan blue economy menjadi fokus yang harus diperhatikan dalam peningkatan sustainability perekonomian di Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan kekayaan biodiversity yang dimiliki Indonesia sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara bijak dalam rangka menyejahterakan rakyat dengan tetap menjaga alam dan keberlanjutan produksi. “Sustainable blue economy menjadi agenda yang harus diprioritaskan di semua wilayah pantai yang kita miliki,” ujar Maman Firmansyah.

Jika dilihat dari sudut hilir pada sisi pemanfaatan sumber daya laut ekonomi adalah dari sektor perikanan. Meninjau data volume perdagangan hasil perikanan Indonesia tahun 2016-2020, kemampuan Indonesia dalam menghasilkan perikanan sudah terlihat cukup bagus.

Potensi lain yang juga sangat besar adalah laut sebagai penyerap karbon. Blue carbon dapat dimanfaatkan sebagai mekanisme untuk menciptakan nilai ekonomi melalui perdagangan karbon. Selain itu, Maman Firmansyah juga menyampaikan bahwa peran mangrove juga dapat menjadi penyerap karbon yang besar secara signifikan. Oleh karena itu, mencegah hilangnya mangrove menjadi strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang efektif sehingga diperlukan juga upaya rehabilitasi mangrove untuk meningkatkan kontribusi mangrove dalam penurunan emisi gas rumah kaca.

Acara yang difasilitatori oleh Tenaga Profesional Bidang Sumber Kekayaan Alam Lemhannas RI Ir. Edi Permadi tersebut menghadirkan beberapa narasumber. Salah satu narasumber yang hadir, yakni Direktur Lingkungan Hidup Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas RI Priyanto Rohmattullah, S.E., M.A., yang menyampaikan potensi laut Indonesia sebagai penyerap karbon dari hulu ke hilir.

Priyanto Rohmattullah menyampaikan bahwa pada hulu terdapat tiga potensi laut sebagai penyerap karbon. Pertama adalah aktivitas ekonomi yang berdampak langsung dan tidak langsung pada kesehatan sumber daya karbon biru, di antaranya perikanan, penggunaan lahan, dan transportasi yang dipastikan memperhatikan kelestarian ekosistem penyerap karbon seperti terumbu karang, padang lamun, mangrove, dan rumput laut. Kedua adalah sektor ekonomi di kawasan pesisir dan laut, mulai mikro hingga industri tumbuh berkembang dengan bertopang tidak hanya pada namun juga dari regulating, supporting, dan cultural services (nilai tambah penyerap karbon), lalu yang ketiga adalah portfolio usaha dari para pelaku ekonomi yang tidak lagi bergantung pada pemanfaatan provisioning services (kelimpahan ikan) namun semakin berdaya saing yang diakibatkan adanya nilai tambah dari provisioning, supporting, dan cultural services (memanfaatkan penyerap karbon, pariwisata, perlindungan pesisir, nilai spiritual, dan budaya).

Sedangkan pada hilir, potensinya adalah kerangka regulasi dan kelembagaan yang mampu mendukung peran serta stakeholder di tingkat tapak sehari-hari dan bersinggungan dengan ekosistem karbon biru agar mereka bisa terlindungi, berdaya, dan aktif berpartisipasi mengelola ekosistem karbon biru, dan menerima tangible benefit dari konservasi atau restorasi karbon biru serta upaya penguatan pengetahuan, baik bagi stakeholder nasional hingga tapak, secara strategis dan berkesinambungan yang mampu menjaga keberlanjutan riset ilmiah, pengembangan kapasitas, serta pertukaran pengetahuan dan praktik baik antar stakeholder dari waktu ke waktu agar negara dan masyarakat memiliki kedaulatan dalam memanfaatkan potensi lautnya.

Adapun narasumber lain yang hadir dalam FGD tersebut, yakni Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Muhammad Yusuf, S.Hut., M.Si., Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi RI M. Firman Hidayat, Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB Prof. Dr. Ir. Ario Damar, M.Si., Sekretaris Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Agus Rusli, Spi., M.Si., dan Peneliti bidang Oseanografi Kimia Pusat Penelitian Oseanografi BRIN Dr. Aan Johan Wahyudi. (SP/CHP)


Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menerima kunjungan dari Himpunan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan Bandung di Auditorium Gadjah Mada, pada Kamis (7/3). Kunjungan mahasiswa tersebut didampingi oleh Dosen Bidang Ahli Otonomi Daerah dan Politik Universitas Pasundan Drs. Yaya Mulyana Abdul Azis, M.Si.

Tujuan kunjungan tersebut adalah agar para mahasiswa/i administrasi publik dapat melibatkan diri dalam pengalaman langsung untuk mengetahui tugas pemerintahan. “Sehingga barangkali bukan hanya mengenal di dalam teks tapi juga bisa melihat bagaimana praksis atau aktivitas dari kelembagaan negara itu bekerja,” kata Yaya Mulyana.

Bertindak sebagai pembicara dalam acara tersebut adalah Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum Settama Lemhannas RI Brigjen TNI (Mar) Raja Erjan H.S. Girsang, S.E., M.M., M.Sc. Raja Erjan dalam kesempatan tersebut mengenalkan Lemhannas RI secara keseluruhan kepada peserta.

Mengawali paparannya, disampaikan bahwa Lemhannas RI didirikan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 20 Mei 1965 dengan melihat kondisi pasca perang dunia yang mengalami banyak gejolak dalam mempertahankan kemerdekaan juga perebutan ideologi. Tentang tugas-tugas Lemhannas RI, para mahasiswa diinformasikan bahwa Lemhannas RI adalah lembaga yang menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pimpinan tingkat nasional, lalu menyelenggarakan pengkajian yang bersifat konsepsional dan strategis bagi Presiden RI, serta menyelenggarakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

Lebih lanjut, peserta diinformasikan kedeputian yang ada di Lemhannas RI, yakni Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional, Deputi Bidang Pengkajian Strategis, dan Deputi Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan. Pada Deputi Bidang Pendidikan, para mahasiswa diinformasikan bahwa peserta didik Lemhannas RI akan mempelajari enam bidang studi inti, yakni empat konsensus dasar bangsa, geopolitik, geostrategi, kewaspadaan nasional, sistem manajemen nasional, dan kepemimpinan nasional.

Selanjutnya Deputi Bidang Pengkajian, diinformasikan juga kepada para mahasiswa terdapat empat kajian yang dilaksanakan, yakni kajian strategis jangka panjang, kajian strategis jangka pendek, kajian strategis jangka menengah, dan kajian strategis terkini (quick response). Kemudian pada Deputi Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, kegiatan yang diselenggarakan adalah pelatihan untuk pelatih, pembinaan dan pelaksanaan pemantapan nilai kebangsaan, perencanaan dan pengembangan pemantapan nilai kebangsaan, serta gebyar wawasan kebangsaan.

Selain tiga kedeputian tersebut, Lemhannas RI juga melakukan penyiapan pelaksanaan sistem dan metode penelitian dan pengukuran ketahanan nasional yang diselenggarakan oleh Laboratorium Pengukuran Ketahanan Nasional (Labkurtannas) Lemhannas RI. Lebih lanjut, untuk menjalankan tugasnya menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit kerja Lemhannas RI, terdapat lima biro yang menjalankan tugas tersebut, yakni Biro Umum, Biro Perencanaan, Biro Hubungan Masyarakat, Biro Telematika, serta Biro Kerja Sama dan Hukum yang berada dalam naungan Sekretaris Utama Lemhannas RI.

Di akhir paparannya, Raja Erjan berpesan kepada para mahasiswa agar memperkuat kemampuan literasi. “Tidak akan bisa kamu bersaing jika literasimu tidak baik, karena literasi membantu cara berpikir (dan) membangun keterampilanmu untuk perform,” ujar Raja Erjan. Raja Erjan juga menekankan kepada para mahasiswa agar mampu bersaing dengan menentukan role model-nya dan membuat benchmarking, baik personal maupun kompetensi. (SP/CHP)


Dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja oleh para kepala biro di lingkungan Sekretariat Utama (Settama) Lemhannas RI bertempat di Auditorium Gadjah Mada pada Rabu (6/3). Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilakukan di hadapan Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. dan disaksikan seluruh personel Lemhannas RI.

Dalam perjanjian kinerja tersebut dituangkan komitmen para kepala biro di lingkungan Settama Lemhannas RI yang akan mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan. Dalam proses pelaksanaan komitmen tersebut, akan dilakukan pengawasan dan evaluasi terhadap capaian kinerja oleh Sekretaris Utama Lemhannas RI.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian jam pimpinan oleh Sekretaris Utama Lemhannas RI. “Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan kegiatan penting yang harus kita maknai sebagai bentuk pertanggungjawaban dan laporan kita kepada pemerintah bahwa kita siap untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan,” kata Sekretaris Utama Lemhannas RI.

Lebih lanjut, Sekretaris Utama Lemhannas RI menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban tata cara pengelolaan anggaran. “Sebagai sebuah bentuk pertanggungjawaban terkait pengelolaan anggaran untuk tahun anggaran berjalan,” ucap Sekretaris Utama Lemhannas RI. Terlebih lagi pada tahun 2024 Lemhannas RI akan menyelenggarakan banyak kegiatan.

Pada awal tahun 2024, Lemhannas RI telah mengadakan rapat pimpinan (rapim) guna mendiskusikan hasil kinerja di tahun 2023 dan apa yang harus dilakukan pada tahun 2024. Dari rapim tersebut disimpulkan bahwa masih banyak hal yang perlu dibenahi bersama. “Banyak yang harus kita perbaiki bersama. Kita harus maksimalkan pelayanan di setiap tanggung jawab yang kita laksanakan bersama,” ucap Sekretaris Utama Lemhannas RI. Guna mewujudkan hal tersebut diperlukan kerja sama, semangat, dan motivasi dari seluruh personel Lemhannas RI.

Selanjutnya Lemhannas RI juga telah melaksanakan Musyawarah Perencanan Pembangunan Lemhannas RI. Dalam kegiatan tersebut telah didiskusikan terkait penyusunan rencana kerja dan rencana anggaran Lemhannas RI T.A. 2025.

Pada kesempatan tersebut, Sestama Lemhannas RI juga menegaskan area-area yang perlu ditingkatkan. Beberapa di antaranya telah ditindaklanjuti melalui pembentukan kelompok kerja, seperti pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), revisi Peraturan Presiden dan Peraturan Gubernur, dan peningkatan penggunaan SPBE. Lemhannas RI juga harus mendukung pemenuhan hak-hak kaum prioritas seperti ruangan untuk ibu menyusui dan fasilitas yang memudahkan penyandang disabilitas.

Sestama Lemhannas RI menegaskan bahwa Lemhannas RI harus menunjukkan akuntabilitas kinerja yang saat ini dinilai oleh berbagai lembaga. Oleh karena itu, Lemhannas RI harus meningkatkan pelayanan di seluruh bidang dan tugas yang diemban. “Kita harus semangat, kita harus sepakat, kita harus mulai untuk lebih baik untuk kinerja Lemhannas RI,” pungkas Sekretaris Utama Lemhannas RI. (NA/CHP)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749