Perkuat Pengetahuan dan Pertajam Kompetensi, Lemhannas RI Gelar Intellectual Exercise

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Intellectual Exercise, Senin, 22 Februari 2021. Intellectual Exercise merupakan kegiatan berseri yang secara reguler diadakan oleh Kedeputian Pengkajian Strategik dalam rangka penguatan pengetahuan dan penajaman kompetensi dengan mendalami dan menggali pemahaman secara lebih komprehensif tentang konsepsi ketahanan nasional dalam konteks kedinamikaan lingkungan strategik maupun dalam rangka pengayaan pengetahuan tentang ketahanan nasional sebagai sebuah multidisiplin ilmu.

Intellectual Exercise dengan tema yang terfokus pada ketahanan nasional, diadakan karena relevansi ketahanan nasional dalam kehidupan saat ini dihadapkan pada berbagai perubahan yang terjadi begitu cepat bahkan lebih cepat dari yang diduga dan tidak dapat diprediksi dengan berbagai ragam tantangannya. Dengan demikian perlu adanya pemikiran dan pemahaman kembali tentang arti dan makna ketahanan nasional itu sendiri, baik secara konsepsional maupun kontekstual disesuaikan dengan warna kehidupan yang dilalui saat ini maupun yang akan dilalui kedepan.

“Dunia pengetahuan itu seperti dunia demokrasi, tidak pernah ada hal yang final,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo. Lebih lanjut, Agus berpendapat bahwa dunia pengetahuan bisa berada pada tahap akhir hanya apabila tidak bisa ditemukan temuan-temuan baru, itu pun bersifat sementara sampai ada temuan baru. Oleh karena itu, Intellectual Exercise dinilai penting untuk dilakukan sebagai wadah penguatan pengetahuan dan penajaman kompetensi banyak pihak.

“Ketahanan nasional itu bukan merupakan sebuah disiplin ilmu tunggal,” kata Agus menjelaskan. Agus menegaskan bahwa ketahanan nasional adalah sebuah keadaan yang merupakan totalitas, akumulasi, atau agregat untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perjalanannya akan selalu menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. Ketahanan nasional dicapai melalui pendekatan Ketahanan Pancagatra, yakni Gatra Ideologi, Gatra Ekonomi, Gatra Politik, Gatra Sosial Budaya, dan Gatra Pertahanan Keamanan. Oleh karena itu, keadaan ketahanan nasional dapat dikatakan baik, jika ketahanan tiap-tiap gatra juga baik. Untuk menciptakan keadaan baik pada ketahanan tiap-tiap gatra, harus bersumber pada disiplin ilmu tiap-tiap gatra tersebut.

Kemudian, Agus menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini adalah mentransformasikan ketahanan gatra yang berasal dari disiplin ilmu menjadi suatu yang konkret, yang bisa bermanfaat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat. “Tantangannya adalah mentransformasikan dari ilmu menjadi kebijakan,” kata Agus. Segala sesuatu tidak bisa berhenti pada ilmunya saja, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan. Hal tersebut diperlukan guna menjawab persoalan-persoalan secara aktual.

Untuk bisa membangun ketahanan nasional, Agus berpandangan bahwa pengambil kebijakan harus berdasarkan pada pengetahuan dasar tentang lintas disipliner dan harus memiliki kompetensi untuk membangun kebijakan. Beriringan dengan hal tersebut, Agus menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi memang menghargai perbedaan, tetapi perbedaan tersebut harus berdasarkan konsensus dasar bangsa. Maka perbedaan yang berasal dari luar konsensus dasar bangsa dan bertujuan keluar konsensus dasar bangsa dapat dicurigai sebagai penyalahgunaan kebebasan berpendapat.

Pada kesempatan tersebut, Agus menjelaskan bahwa sebuah negara selalu memiliki kemungkinan untuk berhadapan dengan kerawanan-kerawanan potensial dengan segala risiko yang mengikutinya. Oleh karena itu, dibutuhkan ketahanan nasional sebagai kapasitas untuk merespons kerawanan-kerawanan potensial dan mengurangi kemungkinan-kemungkinan krisis serta memperkuat kapasitas terhadap ekonomi yang lebih luas.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan salah satu gatra lebih dalam, yaitu model ketahanan gatra ekonomi. Menurut Agus, ketahanan ekonomi harus mampu mengatasi kerentanan walaupun masing-masing kerentanan memiliki karakteristik yang berbeda dan tidak bisa disamakan. Oleh karena itu, memerlukan respons spesifik karena tidak dapat diperkirakan kapan dan dalam entitas bagaimana kerentanan itu akan muncul. Agus juga mengajak seluruh peserta untuk bertukar pikiran apakah pernah terpikirkan bagaimana jika kerentanan ekonomi terjadi bukan berasal dari faktor ekonomi sendiri yang bisa dicegah, melainkan berasal dari gatra di luar ekonomi seperti pandemi COVID-19.

Agus juga menyampaikan kerangka kerja konseptual modal ekonomi. Rumus yang Agus berikan adalah negara memiliki kapasitas untuk menghadapi kerentanan yang mengandung risiko. Rumus pertama adalah bila kapasitas ketahanan ekonomi lebih besar daripada kerentanan yang muncul, maka risiko dapat dikatakan tidak ada dan kerentanan selalu bisa teratasi. Rumus kedua jika kapasitas ketahanan ekonomi lebih kecil daripada kerentanan yang muncul, maka risiko dapat menjadi besar bahkan tidak mampu teratasi. Hal tersebut bisa mengakibatkan resesi, depresi, stagflasi, atau bangkrut. Rumus ketiga adalah saat kapasitas ketahanan ekonomi sama besar dengan kerentanan, maka risiko persis pada angka 0. “Ini kira-kira gambaran dari sebuah model ekonomi dari segi ketahanan ekonomi,” kata Agus.

Kegiatan Intellectual Exercise dihadiri oleh pejabat struktural Lemhannas RI, para Tenaga Ahli Pengajar, Tenaga Ahli Pengkaji, dan Tenaga Profesional Lemhannas RI.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749