Cetak

Lemhannas RI Gelar Penguatan Kapasitas Tenaga Kependidikan Guna Menghadapi Tahun 2021

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyelenggarakan Penguatan Kapasitas Tenaga Kependidikan Lemhannas RI pada Selasa, 19 Januari 2021 hingga Rabu, 20 Januari 2021 di Ruang Auditorium Gadjah Mada Lemhannas RI, Jakarta. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring dan tatap muka ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mematangkan kesiapan proses belajar mengajar pada penyelenggaraan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62 dan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23. “Kegiatan ini memiliki arti penting dan strategis dalam proses menyiapkan dan memantapkan kader-kader pemimpin tingkat nasional yang akan mengikuti pendidikan di Lemhannas tahun ini,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo saat memberikan sambutan pembukaan pada Selasa (19/01).

Pada tahun 2021, Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional akan menyelenggarakan 2 program pendidikan, yaitu PPRA 62 dan PPSA 23. “Guna mendukung kelancaran pelaksanaan program pendidikan tersebut, perlu beberapa tahapan persiapan di antaranya melalui penyelenggaraan penguatan kapasitas tenaga kependidikan,” ujar Agus. Oleh karena itu, kegiatan yang akan diselenggarakan selama 2 hari ini merupakan waktu dan tempat pemberian arahan dan kebijakan pimpinan serta menyamakan persepsi para Tenaga Ahli Pengajar (Tajar), Tenaga Ahli Pengkaji (Taji), dan Tenaga Profesional (Taprof), beserta staf terkait konsep dasar ketahanan nasional, sistem pengukuran ketahanan nasional, mekanisme operasional pendidikan, esai blok dan petunjuk teknis penilaian peserta dalam penyelenggaraan PPRA 62 dan PPSA 23. Dengan adanya kesamaan persepsi diharapkan akan menghasilkan penyelenggaraan program pendidikan yang dapat berjalan dengan baik, terarah, dan mencapai target dan sasaran sesuai harapan.

Penguatan kapasitas tersebut juga merupakan rangkaian dari kegiatan refleksi tenaga pendidik yang telah dilakukan pada program pendidikan yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 lalu. Melalui refleksi tersebut, diperoleh kesadaran bahwa perlu memperbaiki berbagai kekurangan yang ada, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan maupun tahap pengakhiran. Maka dari itu, Agus menegaskan bahwa semua unsur yang terkait harus menindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.

“Kegiatan ini hendaknya tidak hanya dipandang sebagai rutinitas kegiatan di awal tahun, akan tetapi merupakan sarana sebagai upaya bersama untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dari tahun ke tahun,” imbau Agus. Oleh karena itu, Agus mengingatkan seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memahami dan mampu mempersiapkan diri secara profesional dan proporsional dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan PPRA 62 dan PPSA 23.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengingatkan bahwa hal lain yang perlu dipahami bersama adalah keberadaan dan eksistensi para tenaga ahli pengajar, tenaga ahli pengkaji, tenaga profesional, dan pejabat struktural, mempunyai peran penting dan dominan dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. “Perlu diingat pula bahwa kualitas para tenaga ahli pengajar, tenaga ahli pengkaji dan tenaga profesional dapat menjadi cerminan dari kualitas pendidikan yang akan dihasilkan Lemhannas RI,” kata Agus. Oleh karenanya, selain memahami mekanisme dan petunjuk teknis penyelenggaraan pendidikan, Tajar, Taji, dan Taprof juga dituntut untuk senantiasa meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dan wawasan profesionalnya sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing, baik sebagai penceramah, pendamping, tutor, moderator, panelis, pembahas, narasumber, dan tugas-tugas lainnya.