Lemhannas RI Raih Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Cukup Informatif

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) meraih Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik sebagai Lembaga Pemerintahan Non Kementerian Cukup Informatif, pada Rabu (25/11). Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 diselenggarakan secara virtual oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia sebagai tahap akhir dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi Badan Publik. Penganugerahan tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dalam laporan tentang pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi Badan Publik di depan Wakil Presiden Prof. Dr. (HC) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa hasil penganugerahan ini bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antar Badan Publik, tetapi harus dimaknai sebagai tolak ukur implementasi keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.

Lebih lanjut Gede menyampaikan bahwa dari hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan keterbukaan informasi Badan Publik terhadap 348 Badan Publik yang dievaluasi sepanjang tahun 2020, sebanyak 60 Badan Publik meraih kategori Informatif, 34 Badan Publik dalam kategori Menuju Informatif, 61 Badan Publik dalam kategori Cukup Informatif, 47 Badan Publik dalam kategori Kurang Informatif, dan 146 Badan Publik dalam kategori Tidak Informatif.

Dalam kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian Cukup Informatif, Lemhannas RI meraih peringkat ketiga dengan total nilai 77,3. Pada kategori ini, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) berada di peringkat pertama dengan nilai 79,48, lalu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di peringkat kedua dengan nilai 78,7.

 

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749