Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap adalah Transformasi Ekonomi

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa memberikan pembekalan kepada peserta Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) 11 pada Jumat (16/10).

“Tahun 80an kita sudah masuk di negara klasifikasi middle income,” kata Suharso. Suharso menjelaskan bahwa pada tahun 1980-an Indonesia sudah masuk negara dengan klasifikasi middle income, sementara China belum masuk dalam klasifikasi tersebut. Namun, pada tahun 1990an China berhasil menyusul Indonesia. Setelah bertahun-tahun menjadi negara dengan klasifikasi middle income, pada tahun 2020 Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia berhasil menembus angka di atas 4.000 Dolar AS dan menjadi negara dengan klasifikasi upper middle income.

Suharso juga menegaskan bahwa jika tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam waktu 14 tahun ke depan dapat terjaga dengan rata-rata 6%, maka kita akan keluar dari middle income trap pada tahun 2036 dan kemudian menjadi negara high economy. “Kuncinya adalah transformasi ekonomi,” ujar Suharso. Lebih lanjut Suharso menjelaskan bahwa dalam mencapai hal tersebut, pemerintah berusaha untuk mencapai manusia Indonesia yang unggul, berbudaya, dan menguasai iptek, serta menciptakan ekonomi maju dan berkelanjutan, pembangunan merata dan inklusif, negara demokratis, kuat, dan bersih.

Kemudian Suharso juga menyampaikan pilar pembangunan Indonesia 2045 yang dirancang oleh pemerintah, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan iptek, pemerataan pembangunan, dan pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan. Dalam pembangunan manusia dan penguasaan iptek, Suharso menegaskan bahwa kualitas pendidikan harus diperbaiki sehingga dapat mencapai tujuan yang diinginkan.

Pada pemerataan pembangunan, Suharso menyatakan bahwa pembangunan tidak bisa bersifat eksklusif. Infrastruktur di semua daerah harus diusahakan secara merata. Pemerintah juga memiliki komitmen terhadap penguasaan kekayaan dan pemeliharaan lingkungan hidup. Terakhir dalam ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan, demokrasi akan bergeser. Demokrasi yang dijalankan tidak lagi prosedural, tapi berubah menjadi demokrasi substantif yang mendukung reformasi kelembagaan dan birokrasi yang lebih baik.

Dalam hal tersebut, Kementerian PPN/Bappenas berdasarkan peraturan perundang-undangan, berperan menjadi clearing house dari seluruh perencanaan Indonesia yang mensinergikan dan mengkorgensikan semua perencanaan dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kota. Peran tersebut diperlukan sehingga ada pengikat kegiatan-kegiatan yang dengan sendirinya akan mengikat semua perencanaan sampai di tingkat daerah.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749