Agus Widjojo: Keberhasilan Peserta Lemhannas RI, Tidak Mungkin Terwujud Tanpa Adanya Peran Pendamping

Menjelang berakhirnya Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 61, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyelenggarakan Upacara Pembukaan Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 61, pada Senin (05/10). Dalam laporannya, Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Mayjen TNI Rahmat Pribadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan diselenggarakan selama 5 hari mulai 5 Oktober 2020 hingga 9 Oktober 2020 dan diikuti oleh 96 peserta yang terdiri dari 90 istri dan 6 suami.

Tujuan diadakannya penataran bagi istri/suami peserta PPRA 60 adalah untuk membekali dan memantapkan para istri/suami dalam peranannya sebagai pendamping kader pimpinan tingkat nasional, meningkatkan wawasan tentang etika bagi istri/suami yang dapat menjadi teladan bagi keluarga besar unit kerja dan masyarakat, serta meningkatkan keakraban, persaudaraan, dan kekeluargaan antar sesama pendamping peserta PPRA 61 dan dengan Lemhannas RI.

Seperti penyelenggaraan Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 60 yang lalu, Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 61 juga dilaksanakan secara virtual dengan setiap peserta berada di tempat masing-masing. Hal tersebut dikarenakan Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 61 diadakan di tengah pandemi Covid-19 yang memerlukan penyesuaian-penyesuaian dalam pelaksanaannya, terutama para peserta harus dapat menyesuaikan penyelenggaraan penataran secara jarak jauh tanpa mengurangi kualitas belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan.

 “Keberhasilan para peserta Lemhannas RI dalam meniti karier dan mengemban tugas negara, tidak mungkin terwujud tanpa adanya peran istri/suami selaku pendamping, oleh sebab itu sudah sepatutnya keharmonisan suami/istri terus dijaga melalui pemeliharaan dan penyesuaian wawasan, moral dan etika,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo.

Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa semangat kebangsaan, iklim kekeluargaan yang penuh toleransi, dan kebersamaan dengan landasan Bhinneka Tunggal Ika, dapat mengalami erosi akibat arus globalisasi dan dinamika situasi politik yang berkembang. Oleh karena itu, pemahaman terhadap wawasan kebangsaan dengan lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa yang dilandasi oleh akar kerakyatan perlu semakin dikukuhkan.

Sejalan dengan hal itu, maka hakikat penataran tersebut adalah menyiapkan para istri/suami, agar lebih memantapkan peranan dalam membantu dan mendampingi suami/istri, baik dalam hubungan kedinasan maupun dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat. “Melalui penataran ini hendaknya dapat dipahami makna moral dan etika kebangsaan, yang selanjutnya dapat diimplementasikan dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Agus.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat memanfaatkan penataran tersebut dengan sebaik-baiknya karena penataran tersebut merupakan upaya memantapkan peran peserta penataran dalam organisasi, keluarga maupun di lingkungan masyarakat.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749