Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) 11 Resmi Dibuka

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) kembali menyelenggarakan Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) 11 Tahun 2020. P3DA 11 direncanakan dilaksanakan selama 2 bulan yang dibuka pada Senin, 28 September 2020 dan direncanakan ditutup pada Rabu, 9 Desember 2020. Adanya pandemi Covid-19 melatarbelakangi penyelenggaraan P3DA dilaksanakan secara virtual.

Penyelenggaraan P3DA diharapkan dapat mewujudkan pimpinan tingkat daerah yang bermoral, beretika dan berkarakter kebangsaan, memahami 4 Konsensus Dasar Bangsa meliputi Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dengan cakrawala pandang operasional yaitu, wawasan nusantara, ketahanan nasional dan kewaspadaan nasional, terampil dalam memecahkan masalah di daerah, serta mampu memberikan saran kepada pemerintah daerah tingkat I tentang kebijakan publik dan terkait nilai-nilai kebangsaan.

P3DA 11 diikuti sebanyak 26 peserta yang terdiri dari 9 orang bupati, 3 orang Wakil Bupati, 4 orang Walikota, 1 orang Wakil Walikota, 7 Ketua DPRD, 1 Wakil Ketua DPRD, dan 1 orang Sekretaris Daerah Kabupaten.

 “Keberadaan para peserta di Lemhannas RI, diharapkan dapat memiliki tekad untuk melakukan revolusi mental transformasi sikap dan perilaku yang mencerminkan sosok pimpinan daerah dengan kualitas karakter kebangsaan yang kuat,” ujar Agus. Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa para peserta perlu mempunyai kemampuan membuat analisis dan keputusan, berpikir strategis, serta memiliki martabat dan kejujuran yang merupakan prasyarat utama karakter individu sebagai pimpinan tingkat daerah. Oleh karenanya, Agus menegaskan bahwa etika, moral dan kejujuran harus menjadi pijakan utama bagi para peserta dan para peserta harus menjaga nama baik daerah tempat asal peserta mengabdi dan bertugas.

Kemudian Agus menyampaikan bahwa kemenangan kontestasi kekuasaan politik konstitusional untuk jabatan publik apa pun merupakan prestasi yang bisa dicapai oleh seorang politisi dalam demokrasi seperti yang para peserta P3DA 11 capai. Cara pemilihan dengan pemilihan langsung oleh rakyat menambahkan kredibilitas proses pemilihan para peserta di dalam jabatan masing-masing. Menurut Agus, jabatan dan kekuasaan tidak pernah menjadi tujuan akhir seorang politisi yang memiliki modal dasar dan wawasan moral kebangsaan. “Apa yang dapat diabdikan dalam jabatan, apa peran yang dimainkan dalam jabatan tersebut bagi masyarakat, bangsa, dan negara akan selalu menjadi kriteria akhir tentang bagaimana kita menilai seorang pemimpin dalam kapasitas jabatan publik,” tutur Agus.

Di akhir amanatnya, Agus menyampaikan bahwa Lemhannas RI tidak mengajar atau memberi kuliah pada para peserta. Namun, para peserta berada di Lemhannas untuk menyamakan paradigma wawasan kebangsaan dan untuk membulatkan pencapaian proses demokratis yang telah para peserta capai. “Lemhannas RI ada untuk membantu peserta sekalian untuk meningkatkan kualitas dharma bakti para peserta dalam kapasitas sebagai pejabat publik,” kata Agus.

Walaupun diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19, Lemhannas RI berupaya seoptimal mungkin untuk mempersiapkan dan memberikan layanan pendidikan yang terbaik tanpa mengurangi kualitas pendidikan yang diberikan dan akan memperhatikan protokol kesehatan selama proses pendidikan berlangsung.

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749