Cetak

Agus Widjojo: Ketahanan Nasional Bukan Merupakan Ilmu Disiplin Tunggal

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo memberikan ceramah kepada peserta Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (Taplai) secara virtual, Selasa (22/09). Pelaksanaan Taplai Gelombang I diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari birokrat, akademisi, dan organisasi masyarakat dari seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Agus menjelaskan ketahanan nasional adalah kemampuan sebuah bangsa agar dapat mengatasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan serta kembali kepada bentuk semula sebagai masyarakat yang utuh berdasarkan Pancasila guna menjaga integritas kehidupan berbangsa dan bernegara. Lemhannas RI sendiri berkonsentrasi membekalkan 4 Konsensus Dasar Bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan mengimplementasikan Paradigma Nasional, yaitu Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, dan Kewaspadaan Nasional. Dalam perjalanannya, 4 Konsensus Dasar Bangsa dan Paradigma Nasional akan selalu menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. “Oleh karena itu kita perlu untuk waspada, bersiap-siap apabila menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan tersebut,” kata Agus.

“Ketahanan nasional bukan merupakan ilmu disiplin tunggal,” ujar Agus. Selanjutnya Agus menyampaikan bahwa Ketahanan nasional diperlukan untuk mengatasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam rangka pencapaian tujuan nasional.

Ketahanan nasional merupakan kondisi kumulatif dari ketahanan berbagai gatra, yakni gatra ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan serta gatra geografi, demografi, dan sumber kekayaan alam. Apabila setiap gatra kondisi ketahanannya baik, maka akan menghasilkan kondisi ketahanan nasional yang baik. Maka dapat dikatakan bahwa ilmu ketahanan nasional merupakan gabungan dari disiplin ilmu setiap gatra.

Kemudian disiplin ilmu setiap gatra harus diolah dengan membuatnya menjadi konkret. Menurut Agus, hal tersebut dapat diwujudkan melalui kewenangan pejabat untuk mengolah teori disiplin ilmu menjadi kebijakan. Pejabat perumus kebijakan sendiri harus mempunyai pengetahuan dan kompetensi dalam merumuskan kebijakan.

Oleh karena itu, Agus menegaskan bahwa setiap alumni diharapkan dapat memiliki kompetensi dan komitmen yang konsisten pada 4 Konsensus Dasar Bangsa. Pertama, alumni diharapkan memiliki kompetensi andal dari komitmen untuk memegang teguh ideologi bangsa Pancasila dan berkomitmen mengimplementasikannya. Kedua, alumni diharapkan berkomitmen untuk senantiasa berpegang teguh menerapkan pasal-pasal yang terkandung dalam konstitusi negara Republik Indonesia.

Selanjutnya yang ketiga, alumni diharapkan memiliki kompetensi dan komitmen mengutamakan kepentingan nasional, bangsa dan negara dengan menjaga keutuhan dan kesatuan wilayah. Terakhir yang keempat, alumni diharapkan berkompeten dan berkomitmen untuk senantiasa menghargai dan menghormati perbedaan ragam budaya, agama, etnik, bangsa, dan golongan. “Diharapkan apa yang dibekalkan kepada peserta akan tercetak dalam sikap perilaku para alumni,” ujar Agus.