Agus Widjojo: Generasi Milenial Anti Korupsi Perlu Diawali Dengan Menumbuhkan Semangat Kebangsaan

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo menjadi pembicara kunci pada Webinar Milenial Anti Korupsi yang membahas Buku “Koruptor Go To Hell!! Gurita Korupsi di Indonesia” secara daring, Rabu, (29/07). Membuka penjelasannya Agus menyampaikan bahwa dalam buku tersebut disebutkan istilah korupsi termasuk istilah yang sangat sulit didefinisikan secara umum. “Kini korupsi berkembang, tidak hanya perbuatan yang nyata melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang, tetapi sudah termodifikasi ke dalam bentuk lain yang makin sulit dikenali dengan memanfaatkan peluang yang ada sesuai dengan konsep peraturan perundangan yang mengaturnya,” kata Agus.

Pandangan terhadap korupsi menjadi menarik, lanjut Agus, karena salah satu penulisnya berasal dari generasi milenial. Dengan demikian kita mendapat gambaran tentang bagaimana generasi milenial memandang korupsi dan ke arah mana generasi ini mempunyai gagasan sebagai jawaban terhadap korupsi sebagai suatu fenomena yang paling berpengaruh menghambat kemajuan suatu bangsa dalam sistem demokrasi sekalipun.

Dalam buku “Koruptor Go To Hell!! Gurita Korupsi di Indonesia” juga tertulis 5 potensi penyebab korupsi, yaitu sistem, integritas, penghasilan/remunerasi, kontrol/pengawasan, dan budaya. Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil peran sebagai pionir dalam pembangunan sistem integritas nasional dan membangun pengendalian kecurangan dengan asumsi bahwa sistem integritas nasional telah berhasil dijalankan dengan terwujudnya budaya integritas.

“Budaya integritas akan mempersempit  terjadinya korupsi,” ujar Agus. Dalam konteks wawasan kebangsaan, budaya integritas memiliki kedekatan dengan implementasi nilai-nilai kebangsaan yang selama ini terkandung dalam 4 Konsensus Dasar Bangsa. Oleh karena itu, untuk memiliki budaya integritas yang kuat harus memilik wawasan dan karakter kebangsaan yang kuat. Untuk menanamkan wawasan kebangsaan dan membentuk karakter kebangsaan, harus menumbuhkembangkan dan mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan secara terus menerus hingga mengakar dalam pribadi.

Menurut Agus, budaya integritas pada generasi milenial sangat penting mengingat bonus demografi didominasi oleh generasi milenial. Nantinya generasi milenial yang akan memegang kendali atas roda pembangunan yang diharapkan akan mampu membawa bangsa Indonesia menuju ke arah pembangunan yang lebih maju dan dinamis. Generasi milenial merupakan modal besar untuk mewujudkan kemandirian bangsa dalam segala aspek kehidupan bangsa ini. “Sebagai modal besar pembangunan suatu bangsa, diharapkan generasi milenial memiliki potensi lebih unggul dibandingkan generasi-generasi sebelumnya,” lanjut Agus.

Selanjutnya Agus menekankan bahwa generasi milenial akan menentukan eksistensi bangsa ini dalam mewujudkan cita-cita nasional tanpa dicemari tindak pidana korupsi yang akan merugikan keuangan dan perekonomian negara ataupun pembangunan secara umum. Oleh karena itu, dalam menciptakan generasi milenial anti korupsi perlu diawali dengan menumbuhkan semangat kebangsaan karena hal tersebut yang akan menjadi motivasi generasi milenial untuk senantiasa menumbuhkembangakan dan mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. “Dengan generasi milenial yang memiliki budaya integritas yang kuat, bangsa ini akan mampu membuktikan bahwa Indonesia mampu mengelola fenomena bonus demografi menjadi peluang, bukannya menjadi halangan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutur Agus.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749