Pembulatan Gubernur Lemhannas RI Kepada Peserta PPRA 60

“Tujuan pendidikan adalah memantapkan kader pimpinan tingkat nasional yang berkarakter negarawan,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo saat memberikan pembulatan kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 60 pada Kamis, (23/07). Agus menekankan bahwa Lemhannas RI bertujuan untuk memantapkan kader pimpinan, bukanlah membentuk kader pimpinan, karena adanya keterbatasan waktu program pendidikan yang berlangsung selama tujuh bulan.

Agus mengatakan bahwa Inti dari materi-materi yang diajarkan di Lemhannas adalah berwawasan kebangsaan sehingga diharapkan peserta akan mampu berpikir strategis dan terampil dalam memecahkan masalah pada lingkup nasional, regional, dan global. “para peserta diharapkan mampu memberikan saran kepada pemerintah tentang kebijakan pada tingkat strategis berdasarkan pada nilai-nilai kebangsaan,”ujar Agus.

Selanjutnya, Agus juga menyampaikan bahwa setelah mengikuti pendidikan. peserta bisa mendapatkan bonus yakni dapat meningkatkan kemampuan dalam mengkomunikasikan gagasan secara efektif, menganalisis secara sistematis, mengorganisasikan dan menggunakan jaringan untuk menyelesaikan tugas.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan mengenai bentuk operasional pendidikan di Lemhannas RI. Agus menyebutkan bahwa saat ini, Lemhannas RI sedang berusaha untuk membuat metode pendidikan yang melibatkan partisipasi aktif peserta dan menekankan pada pembekalan tentang cara berpikir yang nantinya dapat diaplikasikan dalam berbagai aspek. “Peserta dipacu berpikir kritis dan strategis, komprehensif, integral dan holistik, dan berpusat pada peserta aktif serta diberikan studi kasus aktual, ini kita sedang dalam proses untuk mewujudkan, tutur Agus.

Agus lebih lanjut menuturkan bahwa bentuk pendidikan selanjutnya adalah pendidikan yang berfokus untuk mengembangkan kapasitas dan kompetensi individu yang dapat diartikan dengan penilaian yang didasarkan kepada produk individu, tidak adanya penilaian kelompok, tidak adanya sistem peringkat, materi penilaian yang dikelompokkan menjadi nilai akademik produk, nilai akademik non produk, dan nilai non akademik untuk identifikasi ciri kepemimpinan, dan penyelenggaraan dalam bentuk khusus yaitu pelaksanaan seminar.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan bahwa Pandemi Covid-19 juga berdampak pada penyelenggaraan pendidikan. Kendala yang diakibatkan diantaranya adalah tidak dapat dilakukan metode pengajaran tatap muka, tidak dapat dilaksanakannya kegiatan mutlak tatap muka seperti Olah Sismenas, Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN), Studi Strategis Luar Negeri (SSLN), dan pengenalan budaya bagi peserta mancanegara, serta tidak dapat dilaksanakan kegiatan-kegiatan sosial. Lemhannas RI, jelas Agus, telah melakukan penyesuaian dalam kurikulum, yakni penyesuaian materi penilaian dengan mengeluarkan materi kegiatan tatap muka dari persyaratan kelulusan.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749