Cetak

Kepala BIG: “Data adalah Jenis Kekayaan Baru”

Kita harus sadari bersama, bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita dan data saat ini lebih berharga dari minyak,” kata Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Prof. Dr. Hasanuddin Z. Abidin, M.Sc. saat memberikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 61 pada Rabu, (22/07). Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa saat ini penguasaan data dan informasi dinilai sangat penting termasuk dengan menguasai data dan informasi geospasial.

Dalam tingkat internasional, jelas Hasanuddin, geospasial adalah ilmu tentang lokasi karena segala sesuatu itu terjadi pada lokasi tertentu. Tanpa lokasi, data-data yang dimiliki menjadi  kurang efektif dan efisien. Oleh karena itu, kesinambungan data dengan lokasi yang menjadi informasi geospasial dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dalam berbagai sektor.

Hasanuddin menuturkan bahwa dalam mendukung pembangunan nasional, diperlukan pengolahan data secara keseluruhan seperti seperti jarak, sudut, ketinggian, kedalaman, dan koordinat agar dapat menghasilkan kebijakan yang kemudian menghasilkan informasi. Informasi yang dihasilkan dalam bentuk jaringan control koordinat, peta dasar, dan peta tematik kemudian diolah menjadi pengetahuan seperti geodesy, geomatics, geography, dan geosciences. Selanjutnya, jelas Hasanuddin, ilmu pengetahuan tersebut menghasilkan kebijakan seperti pembangunan berkelanjutan, pengelolaan SDA, mitigasi dan adaptasi bencana, serta pertahanan dan keamanan negara.

Dengan kemajuan teknologi, jelas Hasanuddin, terdapat cukup banyak perkembangan geospasial di tahun 2020, salah satunya adalah demokratisasi data yang menyebabkan data semakin terbuka. Hasanuddin menuturkan bahwa kemajuan teknologi tersebut mempengaruhi data dan informasi geospasial.

Kemudian Hasanuddin menjelaskan mengenai Satu Data Indonesia yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019, yaitu kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Hasanuddin menyampaikan bahwa pemerintah berusaha menggabungkan berbagai jenis data agar gambaran informasi geospasial bisa dipergunakan secara maksimal untuk pembangunan nasional. Dengan adanya Satu Data Indonesia, diharapkan semua data mempunyai satu standar, satu meta data, dan dapat dibagipakaikan dengan mudah, dan memiliki kode referensi yang jelas. “Tentunya satu data ini untuk mendukung perencanaan pembangunan, SDG’s dan kebutuhan-kebutuhan mendesak lainnya seperti Covid-19,” ujar Hasan. Dalam penanganan Covid-19, Satu Data Indonesia diharapkan dapat mengelola pengurangan resiko akibat bencana Covid-19 sehingga dapat meminimalkan korban dan dampak.