Agum Gumelar: “Nasionalisme, SDM, dan Kedisiplinan sebagai Kunci Pembangunan di berbagai Sektor”

Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 60 mendapatkan pembekalan dari Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar yang didampingi Wakil Ketua Umum I IKAL Dr. Ir. Mustafa Abubakar, M.Si, dan Sekretaris Jenderal IKAL Marsdya TNI (Purn) Daryatmo, M.Si., pada Senin (20/07).

Agum menghimbau bahwa setelah menempuh pendidikan Lemhannas RI, para alumni harus menjadi dapat menempatkan diri dengan baik sebagai staf maupun pimpinan saat kembali ke jabatan masing-masing salah satunya dengan memberikan masukan kepada atasan saat atasan melakukan kesalahan dalam pekerjaan. “Disini harus ada  keberanian untuk mencegah pemimpin salah dalam mengambil kebijakan, keputusan,” ujar Agum. Sedangkan ketika menjadi komandan, Agum menghimbau untuk menjadi komandan yang bijak.

Lebih lanjut Agum menyampaikan bahwa terdapat tiga syarat agar bangsa Indonesia dapat melakukan pembangunan di semua sektor dan lini kehidupan, baik ekonomi, politik, sosial budaya, maupun seni dan olahraga. Pertama adalah adanya jiwa nasionalisme dan rasa bangga terhadap bangsa dan negara, mengedepankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan kelompok, serta rela berkorban untuk bangsa dan negara. “Tanpa nasionalisme, sebuah bangsa tidak akan menjadi bangsa,” ujar Agum.

Syarat kedua, tutur Agum, adalah adanya daya saing bangsa di era persaingan. Selama ini Indonesia masih mengandalkan keunggulan komparatif. Menurut Agum, keunggulan komparatif di era ini harus diubah menjadi keunggulan bersifat kompetitif dengan memberdayakan sumber daya manusia. “Kuncinya Sumber Daya Manusia,” tegas Agum.

Lebih lanjut Agum menjelaskan bahwa syarat ketiga adalah kedisiplinan pada setiap peraturan perundangan dan hukum yang berlaku. Agusm menegaskan bahwa suatu proses pembangunan hanya akan berhasil, ketika pembangunan dilaksanakan ditengah masyarakat yang disiplin.

Kemudian Agum menekankan seluruh keluarga besar IKAL bahwa sebagai suatu institusi, IKAL harus bersikap netral dalam menghadapi perbedaan, termasuk perbedaan pada proses demokrasi. Namun, sebagai individu, anggota IKAL yang memiliki hak demokrasi diberikan kesempatan untuk menggunakan hak tersebut. “Sebagai suatu institusi kelembagaan, IKAL harus bersikap netral. Tetapi sebagai seorang individu tanpa membawa atribut IKAL, silahkan menggunakan hak sesuai dengan hati nurani masing-masing,” kata Agum.

Agum juga menghimbau bahwa perbedaan pilihan tersebut sifatnya sementara, akan berakhir dan harus berakhir ketika proses demokrasi selesai. Seluruh anggota IKAL harus menghormati apapun yang menjadi keputusan demokrasi. “Hormati apapun yang menjadi keputusan demokrasi,” ujar Agum.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749