Cetak

Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 60 Resmi Ditutup

Setelah dibuka pada Kamis, 16 Juli 2020, Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 60 resmi ditutup secara virtual oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo pada Rabu, (22/07).

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta penataran yang telah mengikuti berbagai rangkaian kegiatan dengan kesungguhan, sehingga kegiatan penataran dapat terselenggara dengan baik dan lancar,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam sambutannya pada Upacara Penutupan Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 60.

Melalui penataran tersebut, diharapkan istri/suami peserta PPRA 60 semakin meningkatkan wawasan, pengetahuan dan paham peranan sebagai pendamping kader-kader pimpinan tingkat nasional serta dapat menjadi teladan bagi keluarga besar unit kerja dan masyarakat. Walaupun diselenggarakan secara virtual, Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 60 juga diharapkan dapat meningkatkan keakraban, persaudaraan, dan kekeluargaan antar sesama istri/suami peserta PPRA 60.

Agus menyampaikan bahwa Lemhannas RI memandang kegiatan penataran penting diberikan agar para pendamping dapat memahami tugas dan tanggung jawab peserta PPRA 60 sebagai kader pimpinan tingkat nasional. Agus berharap seluruh materi yang telah diberikan mampu membangkitkan kesadaran untuk memotivasi istri/suami peserta PPRA 60 sebagai pendamping kader pimpinan tingkat nasional dan sekaligus sebagai kader nilai kebangsaan di lingkungan masing-masing.

Selanjutnya Agus menyampaikan bahwa karakter yang baik dan kuat dapat dibangun dari keluarga, karena keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat adalah kunci utama dan pertama dalam membangun karakter bangsa. Membangun keluarga berkualitas dan keluarga tangguh yang tidak tergantung kepada orang lain, diharapkan akan melahirkan SDM yang bermanfaat bagi pembangunan nasional.

“Oleh karena itu, saya ingin mengajak ibu dan bapak memotivasi diri, menjadi teladan bagi diri sendiri dan bagi lingkungan di sekitarnya. Saudara-saudara harus mampu menjadi pendamping-pendamping yang mengayomi di mana suami/istri peserta PPRA 60 bertugas,” tutup Agus.