Cetak

Penyelenggaraan Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 60 Lemhannas RI Secara Virtual

Menjelang berakhirnya Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 60, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) mengadakan Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 60.

Sebanyak 97 orang yang terdiri dari 87 istri dan 10 suami akan mengikuti penataran selama 5 hari mulai Kamis, 16 Juli 2020 hingga Rabu 22 Juli 2020. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penataran tahun ini diselenggarakan secara virtual.

“Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 60 Lemhannas RI kali ini sangat berbeda dengan sebelumnya, karena diselenggarakan secara virtual dan dilaksanakan di tempat masing-masing,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam sambutannya pada Upacara Pembukaan Tar Istri/Suami Peserta PPRA 60, Kamis, (16/07).

Agus mengakui bahwa memerlukan beberapa penyesuaian dalam pelaksanaan penataran kali ini karena diselenggarakan secara virtual. Sehingga peserta dituntut untuk dapat menyesuaikan diri dengan kegiatan penataran yang dilaksanakan secara jarak jauh tanpa mengurangi kualitas proses belajar mengajar.

Tujuan Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 60 adalah untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan cakrawala pandang para istri/suami agar sejalan dengan makin berkembangnya wawasan dan pengetahuan serta cakrawala pandang para peserta PPRA 60 setelah mengikuti pendidikan di Lemhannas RI. Selanjutnya adalah mempererat nilai kekeluargaan di antara sesama istri/suami peserta termasuk dengan personel organik Lemhannas RI. “Keakraban dan saling mengenal yang dilandasi dengan ikatan batin yang kokoh diharapkan dapat menjadi wahana terciptanya iklim persahabatan yang kondusif bagi pelaksanaan tugas maupun secara pribadi di masa mendatang,” ujar Agus.

Penataran tersebut diselenggarakan karena keberhasilan para peserta Lemhannas RI dalam meniti karier dan mengemban tugas negara tidak mungkin terwujud tanpa adanya peran istri/suami selaku pendamping. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya keharmonisan istri/suami terus dijaga melalui pemeliharaan dan penyesuaian pengetahuan wawasan dan etika. Melalui penataran ini, diharapkan dapat dipahami makna moral dan etika kebangsaan yang selanjutnya dapat diimplementasikan dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam kehidupan sehari-hari.