Menteri PPN/Kepala Bappenas Memberikan Ceramah kepada Peserta PPRA 61

“RPJMN sebenarnya adalah perintah dari Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa dalam ceramah kepada peserta PPRA 61, Selasa (07/07). 

Kemudian Suharso menegaskan bahwa setiap kepala pemerintahan meletakkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang konvergen dengan sasaran di dalam RPJP. 

RPJMN, lanjut Suharso, antara lain diisi juga oleh visi, misi, serta arahan presiden. Pada masa Presiden Jokowi, RPJMN dituangkan dalam 7 agenda pembangunan. Pertama adalah transformasi ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas, yakni dengan rata-rata pertumbuhan 6% per tahun. Kedua, pengembangan wilayah sebagai basis pembangunan untuk mengurangi kesenjangan. Ketiga, yaitu SDM berkualitas dan berdaya saing, hal ini penting karena untuk memasuki era Revolusi Industri 4.0 dibutuhkan tenaga kerja yang kualifikasinya berbeda dengan sekarang dan kualifikasinya patut disiapkan.

Keempat adalah revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, dalam hal ini sikap intoleran dan ingin menang sendiri harus dihilangkan. Kelima, yaitu pembangunan infrastruktur untuk pelayanan dasar seperti pembangunan jalan, jembatan, air bersih, dan sanitasi. Keenam adalah memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi lingkungan hidup dan kerentanan bencana, termasuk bencana non-alam seperti pandemi Covid-19.

Terakhir adalah kondisi politik, hukum, pertahanan, dan keamanan yang kondusif melalui penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, serta stabilitas politik dan pertahanan keamanan. “Semua agenda pembangunan itu memuat 17 Sustainable Development Goals,” kata Suharso. Saat ini Sustainable Development Goals (SDGs) menjadi ukuran sebuah bangsa maju atau tidak. “Kementerian PPN/Bappenas adalah pengampu wali amanat untuk SDGs tersebut,” jelas Suharso.

Pada kesempatan tersebut Suharso juga menyampaikan 5 fokus strategi untuk sasaran 2024. Fokus pertama adalah pembangunan SDM yaitu melalui layanan dasar dan perlindungan sosial, peningkatan produktivitas, dan penguatan karakter. Kemudian pembangunan infrastruktur mulai dari infrastruktur pelayanan dasar, infrastruktur ekonomi, energi dan kelistrikan sampai transformasi digital. Selanjutnya adalah penyederhanaan regulasi yang akan disusun berdasarkan analisis dampak regulasi serta analisis biaya dan manfaat. 

Fokus lainnya adalah penyederhanaan birokrasi dengan penyederhanaan prosedur dan penyelenggaraan e-government sehingga pelayanan tidak terhambat jarak. Terakhir adalah transformasi ekonomi dengan industrialisasi berbasis SDA dan rantai produksi global, pengembangan destinasi unggulan, serta penguatan ekonomi kreatif dan ekonomi digital.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749