Cetak

Diskusi Panel Penguatan Integritas Pemimpin dalam Kehidupan Nasional

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Jenderal Polisi Drs. Firli Bahuri, M.Si., Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) H. Tjahjo Kumolo, S.H., dan Wali Kota Surabaya Dr. (HC) Ir. Tri Rismaharini, M.T. menjadi narasumber dalam diskusi panel Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 61, Selasa, 30 Juni 2020. Topik yang diangkat pada diskusi panel tersebut adalah “Penguatan Integritas Pemimpin dalam Kehidupan Nasional”.

 

“KPK berperan sentral dalam rangka memberantas tindak korupsi apa pun bentuknya,” tutur Ketua KPK Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si. mengawali ceramahnya. Lebih lanjut Firli menegaskan bahwa KPK tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. KPK hanya bisa melakukan penegakan hukum melalui kewenangan KPK, yaitu melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pelaksanaan pemutusan pengadilan sesuai dengan putusan yang sudah tetap.

 

Pada kesempatan tersebut Firli menegaskan bahwa yang bisa menghentikan korupsi hanya integritas. “Rekan-rekan sekarang disiapkan untuk pimpinan nasional, tentu integritas menjadi penting,” kata Firli.

 

Cara untuk menghilangkan korupsi adalah dengan membangun integritas. Integritas bisa dimulai dari diri sendiri, unit kerja, satuan kerja, sampai tingkat lembaga. Oleh karena itu, diperlukan komitmen nyata sebagai pimpinan, keseriusan membenahi sistem dan tata kelola, serta menerapkan penghargaan atas kinerja dan hukuman atas pelanggaran. “Untuk melawan korupsi tidak ada kata lain kecuali kita lawan dengan integritas” ujar Firli.

 

Mendukung pernyataan Firli bahwa peserta PPRA 61 disiapkan menjadi pemimpin nasional, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) H. Tjahjo Kumolo, S.H. menyatakan bahwa peserta PPRA 61 diharapkan mampu membangun pola pikir yang komprehensif dan integral secara keseluruhan. “Diharapkan peserta mampu membangun pola pikir yang komprehensif integral secara keseluruhan,” kata Tjahjo.

 

Thahjo menjelaskan bahwa salah satu visi misi Presiden Jokowi adalah melakukan reformasi birokrasi. Lebih mendalam konteksnya adalah penataan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya adalah mewujudkan ASN yang melayani masyarakat, ASN yang mempercepat proses perijinan, ASN yang mempunyai integritas, dan ASN yang produktif. Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin yang melayani, yang lebih banyak mendengar, mau memahami orang lain dan berempati, mampu mengendalikan diri, mampu mengatasi keadaan, mampu mengatasi keadaan, mampu memegang amanah, dan peduli terhadap keselamatan rakyat.

 

Pada kesempatan tersebut Wali Kota Surabaya Dr. Ir. Tri Rismaharini, M.T. menyampaikan bahwa saat ini fokus Risma adalah membuat ASN bekerja seefektif dan seefisien mungkin dengan anggaran yang efektif dan efisien. “Itu memang sulit jika orang per orang memperbaikinya, maka yang dilakukan adalah membuat sistem,” kata Risma.

 

Sistem yang dibuat juga untuk menghilangkan paradigma ASN bekerja mulai pukul 7, hasil 0, dan pulang pukul 2. Risma membuat sistem pengelolaan yang memaksa ASN harus bekerja dengan membuahkan hasil dan bisa langsung dikontrol. Beberapa contoh sistemnya adalah sistem pengelolaan keuangan daerah, e-sdm, e-monitoring, e-education, dan e-health.