Ridwan Kamil: Jawa Barat Mencoba Bergerak Ke Birokrasi 3.0

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.Ud. memberikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 61, Senin, 22 Juni 2020. Pada kesempatan tersebut, Ridwan mengangkat topik tentang “Kompetensi Birokrasi di Daerah dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0”. Memulai ceramahnya, Ridwan, menyampaikan bahwa siapa yang tidak mau berubah pasti tertinggal. Berubah yang Ridwan maksud adalah meningkatkan kemampuan diri birokrat sehingga dapat mengikuti perkembangan zaman.

Pada kesempatan tersebut, Ridwan menjelaskan mengenai Birokrasi 1.0, Birokrasi 2.0, dan Birokrasi 3.0. Birokrasi 1.0 adalah birokrasi pengaturan, yakni yang melakukan kegiatan hanya berdasarkan aturan yang ada. Dengan kata lain, jika tidak ada aturan maka suatu kegiatan tidak bisa dijalankan sehingga birokrat tidak bisa melakukan inovasi. Selanjutnya adalah Birokrasi 2.0 adalah birokrasi performa, yaitu birokrasi berdasarkan kinerja. Karena berdasarkan performa, maka biasanya Birokrasi 2.0 bersifat reward and punishment. Tetapi masih ada anggapan seluruh urusan pembangunan adalah urusan birokrasi sehingga tidak ada kolaborasi.

Sedangkan Birokrasi 3.0 adalah Birokrasi Dinamis, yaitu birokrasi yang mengajak semua elemen yang mencintai suatu daerah untuk berkolaborasi bersama-sama menjadi elemen dengan fungsi kebirokrasian. Jabar sudah mulai melakukan kolaborasi tersebut yakni merangkul berbagai pihak, yaitu akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media. Pihak-pihak tersebut dirangkul sehingga seluruh dinas di Jabar masing-masing punya penasihat dari pihak-pihak tersebut sebagai pemberi masukan. “Kami meyakini di Jawa Barat sedang mencoba bergerak ke Birokrasi 3.0,” ujar Ridwan.

“Pada dasarnya revolusi 4.0 tidak bisa dihindari. Jawa Barat menerjemahkan revolusi 4.0 ke dalam 3 fungsi dalam birokrasi yaitu mengontrol, mengobservasi dan mengkoneksi,” tutur Ridwan. Mengontrol yang dimaksud adalah mengontrol birokrasi melalui aplikasi kinerja dinamis, maka setiap birokrat harus membuat laporan beserta bukti melalui aplikasi yang akan mempengaruhi tunjangan yang diperoleh. Mengobservasi adalah melakukan pengamatan seperti pembacaan media sosial dan pembacaan data-data. Mengkoneksi adalah membuat pelayanan publik berbasis teknologi yakni seperti bayar pajak online, pendaftaran online, dan aplikasi RT dan RW yang bisa berkomunikasi langsung dengan gubernur.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749