Pelepasan dan Pelantikan Sejumlah Pejabat Eselon Lemhannas RI

“Pelantikan dan pengangkatan pejabat dalam suatu organisasi bukan sekedar kepercayaan dan kehormatan semata, tetapi juga merupakan amanah,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) pada Upacara Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Janji serta Pelepasan Pejabat Eselon Lemhannas RI, Kamis, 18 Juni 2020. Sama seperti upacara pelantikan dan pelepasan pada April 2020 lalu, upacara kali ini masih dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) demi menjaga physical distancing sebagai upaya pencegahan Corona Virusdisease (COVID-19).

Pelantikan dan pengangkatan sumpah janji serta pelepasan pejabat eselon tersebut berdasarkan pada Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 66 Tahun 2020 Tanggal 13 Mei 2020, Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 76 Tahun 2020 Tanggal 29 Mei 2020, Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 77 Tahun 2020 Tanggal 29 Mei 2020, dan Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 78 Tahun 2020 Tanggal 5 Juni 2020. Dari sejumlah pejabat yang dilantik, salah satu di antaranya adalah Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI Mayjen TNI Rahmat Pribadi.

Pada kesempatan tersebut Agus mengingatkan dan menegaskan untuk kembali meningkatkan tertib organisasi yang akhir-akhir ini terkesan mengalami kemerosotan. Menurut Agus, ada 3 kriteria untuk mengukur kinerja dalam tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pertama adalah hasil dalam tugas dan tanggung jawab jabatan untuk memenuhi kepatuhan terhadap ketentuan administrasi tata laksana manajemen. Kriteria ini terlihat dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terhadap kinerja lembaga.

Kriteria kedua lebih mengarah kepada kinerja internal lembaga, yaitu kemampuan lembaga untuk dapat melaksanakan seluruh rencana kegiatan yang sudah dituangkan dalam perencanaan program dan anggaran, yang menghasilkan kinerja dalam bentuk tingkat kualitas hasil didik. “Wujud ini merupakan hasil dari kemampuan para personel yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan proses belajar mengajar dengan segala perangkatnya,” tutur Agus.

Terakhir adalah tanggung jawab perseorangan untuk mematuhi semua ketentuan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan. Ketiga kriteria tersebut saling berkaitan dan secara kumulatif akan membentuk kinerja dan reputasi Lemhannas RI. “Saya harapkan bahwa ke masa depan, kinerja Lemhannas RI dapat ditingkatkan melalui kinerja dari pelaksanaan tugas masing-masing individu di dalam tugas tanggung jawab jabatan masing-masing,” lanjut Agus.

Mengakhiri sambutannya, Agus mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada 6 pejabat eselon yang akan berpindah tugas. Agus menyampaikan bahwa kinerja dan prestasi para pejabat selama ini tentu menjadi inspirasi bagi generasi penerus di Lemhannas RI.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749