Cetak

Menko Polhukam Beri Ceramah Terkait Kebijakan Dalam Negeri di Tengah Pandemi Covid-19

“Kita sejak awal tidak main-main dengan urusan Covid-19,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD saat memberikan ceramah kepada Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 60, Senin, 8 Juni 2020. Pada kesempatan tersebut Mahfud MD mengangkat topik “Kebijakan Keamanan Dalam Negeri di Tengah Pandemi Covid-19”.

 “Sekarang ini di dunia terjadi ketidakpastian akibat kompleksitas dan dinamika ancaman non konvensional, sangat multidimensi dan transnasional,” kata Mahfud MD menjelaskan mengenai dinamika lingkungan strategis tingkat global. Selain itu dinamika lingkungan strategis global juga terjadi infiltrasi ideologi asing yang terjadi dengan hidden strategy, soft strategy dan hard strategy, gesekan akibat menguatnya unilateralisme dan perang proxy, ancaman terorisme dan radikalisme, pandemi Covid-19, dan solidaritas antarnegara terkait dengan menghadapi situasi dan pembuatan vaksin.

Di sisi lain, pada dinamika lingkungan strategis tingkat regional terjadi provokasi kapal-kapal laut cina di sekitar off shore Malaysia, latihan navigasi laut internasional kapal perang Amerika dan Australia di Laut Cina Selatan, sengketa perbatasan, permasalahan Rohingya, migrasi lintas batas negara, penculikan dan perompakan, kejahatan transnasional seperti illegal fishing, narkoba, dan human trafficking, serta pelonggaran lockdown atau karantina wilayah.

“Kita menghadapi pencuri-pencuri ikan di laut kita, dan yang paling mencolok di Natuna Utara,” kata Mahfud MD menjelaskan mengenai illegal fishing di Laut Natuna Utara yang juga menjadi dinamika lingkungan strategis tingkat nasional. Selanjutnya ada juga dinamika kerawanan Pilkada serentak 2020 karena Pilkada serentak biasanya sering menimbulkan konflik-konflik dan benturan-benturan.

Menghadapi dinamika tersebut, pemerintah memiliki beberapa strategi yakni menyampaikan nota protes diplomatik kepada negara yang melakukan illegal fishing, kemudian menghadirkan nelayan Indonesia di Laut Natuna Utara dan melalui patroli secara bergantian oleh TNI Angkatan Laut, Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan instansi terkait supaya ada kehadiran negara. Strategi lainnya adalah menjaga situasi agar tetap kondusif, aman, dan terkendali dengan melakukan operasi penegakan hukum, bukan perang. Selanjutnya mengundur Pilkada serentak tahun 2020 menjadi Desember 2020 dan memperkuat fungsi dan peran BNPB, KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, serta meningkatkan upaya bela negara.

“Tidak ada satu pun negara yang tidak gagap menghadapi Covid-19,” kata Mahfud MD. Pemerintah tidak pernah main-main dan lambat dalam bertindak, beberapa langkah yang diambil adalah menghentikan penerbangan Indonesia dan Cina 5 hari setelah pelaksanaan lockdown di Wuhan, menjemput dan mengkarantina WNI yang berada di Wuhan pada 1 Februari, membentuk RS khusus, dan melakukan penguatan di daerah-daerah melalui puskesmas dan poliklinik di seluruh Indonesia.

Awalnya, cepatnya penyebaran Covid-19 dikarenakan keterbatasan SDM dan laboratorium, keterbatasan alat kesehatan, keterbatasan alat kesehatan, serta kurang disiplin dan ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan. Oleh karena itu, setelah gugus tugas terbentuk banyak langkah yang diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19. Beberapa langkah tersebut adalah sosialisasi protokol kesehatan seperti physical distancing, kewajiban memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, dan larangan bepergian.

Pemerintah juga mengubah APBN 2020 sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 untuk diarahkan kepada penanganan dampak Covid-19, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi nasional. Kini Indonesia mulai memasuki masa adaptasi kebiasaan baru menuju fase masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. “Artinya masyarakat boleh lagi melakukan kegiatan-kegiatan seperti biasa, tetapi dengan protokol kesehatan,” tutur Mahfud MD.