Cetak

Jam Pimpinan, Evaluasi Proses Belajar Mengajar

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen (Purn) Agus Widjojo memberikan pengarahan kepada Tenaga Ahli Pengajar (Tajar), Tenaga Ahli Pengkaji (Taji), dan Tenaga Profesional (Taprof) pada Jam Pimpinan, Jumat, 15 Mei 2020. Sebagian Taji, Tajar, Taprof hadir langsung di Auditorium Gadjah Mada, sedangkan sebagian lainnya mengikuti Jam Pimpinan dari tempat masing-masing secara virtual. Tujuan dari Jam Pimpinan tersebut adalah sebagai forum komunikasi atas evaluasi proses belajar mengajar dalam konteks operasionalisasi kurikulum.

Agus membuka Jam Pimpinan tersebut dengan menjelaskan bahwa untuk mencapai tujuan nasional, negara harus bisa mengatasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. Oleh karena itu, diperlukan ketahanan nasional dengan pendekatan pancagatra yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan, serta trigatra yakni geografi, sumber kekayaan alam, dan demografi. Pendekatan gatra tersebut diperlukan karena ketahanan nasional merupakan hasil multidimensional dari gatra-gatra yang ada.

Selanjutnya Agus juga menjelaskan bahwa dalam mencapai tujuan nasional, diperlukan kebijakan yang berdasarkan pengetahuan dan kompetensi dan tidak boleh asal menentukan. Kebijakan yang dijalankan juga tidak boleh terlepas dari 4 Konsensus Dasar Bangsa, semua kebijakan harus berdasar pada 4 Konsensus Dasar Bangsa. Agus juga menyatakan bahwa Lemhannas RI yang salah satu fungsinya adalah penyelenggaraan pendidikan harus memberikan pengetahuan pada peserta yang akan digunakan dalam mengisi kebijakan setelah nantinya menjadi alumni. “Kita harapkan para alumni menggunakan pengetahuan yang didapatkan di Lemhannas RI untuk mengisi kebijakan yang dilahirkan ketika nanti bekerja di lapangan,” kata Agus.

Pada kesempatan tersebut Agus menegaskan bahwa tujuan pendidikan Lemhannas RI adalah memantapkan pimpinan nasional yang berkarakter negarawan, yang memiliki wawasan strategis dan terampil memecahkan persoalan strategis. 

Untuk menyiapkan seorang pemimpin, Lemhannas RI harus terus mengembangkan metodologi pendidikan. Dulu metodologi pendidikan masih klasikal berbentuk satu arah. Kemudian metodologi pendidikan berkembang menjadi partisipasi aktif yang mengizinkan terbangunnya komunikasi 2 arah.

Kemudian sekarang Lemhannas RI hampir mencapai metodologi diskusi. Artinya bukan hanya partisipasi aktif antara pengajar dan peserta, namun juga terjadi diskusi antarpeserta dan terbangun pertukaran pendapat atau penambahan pendapat. Lalu setelah semua metodologi sudah terlewati, maka akan menuju metodologi studi kasus.

Untuk mencapai metodologi studi kasus diperlukan persiapan dari para tenaga pengajar, karena pada metodologi tersebut sudah mulai dibudayakan pemberian bahan bacaan sebelum masuk ke dalam diskusi. Oleh karena itu, penting bagi peserta harus memiliki wawasan, namun lebih penting tenaga pengajar memiliki wawasan yang lebih daripada peserta. “Tenaga pengajar harus bisa memberikan kedalaman pemahaman kepada esensi-esensi permasalahan sebuah kasus,” kata Agus.