Cetak

Audiensi Lemhannas RI dengan Tim Formatur Terpilih Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI)

Lemhannas RI mengadakan audiensi dengan Tim Formatur Terpilih dari Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) periode 2019 – 2022 di Ruang Tamu Gubernur, Gedung Trigatra, Lemhannas RI pada Selasa (28/01).

Audiensi ini didasari kebijakan Presiden untuk menyederhanakan birokrasi menjadi dua level eselon serta mengganti Jabatan Administrator (eselon 3) dan Pengawas (Eselon 4) dengan Jabatan Fungsional (JF). DR. Ing. Totok Hari Wibowo, M.Sc selaku Ketua Tim Formatur yang berasal dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa Tim Formatur terpilih ingin berdiskusi lebih dalam lagi seberapa besar kemungkinan Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia bisa berkolaborasi dengan Lemhannas RI.

“Dari pantauan kami, animo penghapusan eselon 3 dan 4 tersebut paling besar mengarah kepada jabatan fungsional analis kebijakan walaupun opsi lainnya banyak lagi, seperti peneliti, perekayasa, widyaiswara, dan lainnya,” tambah Totok. Totok juga meminta Lemhannas RI untuk membandingkan bagaimana kelebihan yang satu terhadap yang lainnya dan juga memeriksa bagaimana proses konversinya karena ada tahapan-tahapan yang sudah sangat baku prosesnya.

Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia juga mempertimbangkan tentang adanya penambahan jumlah anggota Analis Kebijakan sendiri akibat adanya konversi tersebut sebesar minimal 10.000 anggota. Totok juga mengatakan bahwa Analis Kebijakan menjadi penting di Indonesia. “Dari sekian lama perjalanan karier saya, saya melihat bahwa proses policy making yang berpegang pada kaidah yang baku bisa menemukan bagian yang lemah,” ujar Totok. “Proses untuk menuju ke arah penyempurnaan kebijakan itu harus terjadi, walaupun sudah ada kebijakan nasional yang mengarah ke sana, tetapi Kementerian/Lembaga masih ragu-ragu dalam proses memperbaiki existing policy,” tambah Totok.

Totok juga menambahkan, jika dilihat dari proses yang sedang berjalan contohnya Omnibus Law untuk ketenagakerjaan, Omnibus Law merupakan terobosan dari adanya sekian banyak kebijakan yang tumpang tindih dan tidak efisien. “Tapi prosesnya juga tidak sesuai kaidah jika berpegang pada kriteria yang kami kuasai,” tambah Totok.

Maka dari itu, dalam proses pembentukan struktur fungsional yang baru, Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia ingin menjajaki ke berbagai Lembaga. Lemhannas RI menjadi tahap pertama Kementerian/Lembaga yang ditemui oleh Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia.