Cetak

Deputi Pengkajian Strategik Gelar FGD Pengaruh Sengketa Amerika Serikat-Iran Terhadap Stabilitas Nasional

Membuka tahun 2020, Direktorat Pengkajian Hankam dan Geografi Kedeputian Pengkajian Strategik Lemhannas RI mengadakan Focus Group Discussion  (FGD) tentang “Pengaruh Sengketa Amerika Serikat-Iran Terhadap Stabilitas Nasional” bertempat di Ruang Krisna, Selasa (4/2).

Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Politik Lemhannas RI Mayjen TNI Nurchahyanto selaku moderator memberikan gambaran sengketa yang telah terjadi. Kemudian Nurchahyanto juga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri RI, telah menyampaikan keprihatinannya atas perkembangan sengketa AS – Iran dan mengkhawatirkan dampaknya terhadap kawasan. Guna mengantisipasi dampak tersebut, Lemhannas RI berencana menyusun Kajian Quick Response tentang Pengaruh Sengketa Amerika Serikat – Iran Terhadap Stabilitas Nasional. Maka melalui FGD ini diharapkan dapat diperoleh data dan informasi dari para narasumber, pembahas, dan peserta diskusi sebagai bahan masukan dalam menyusun kajian tersebut.

“Di sini tidak hanya melihat ada dimensi geopolitik, tapi juga ada dimensi primordial,” kata Guru Besar FISIP Universitas Pelita Harapan Prof. Aleksius Jemadu Ph.D. Menyambung hal tersebut, Jemadu menjelaskan bahwa hal tersebut juga berdampak pada diskursus atau wacana politik yang menguasai cara berpikir dan berperilaku masyarakat.

Selanjutnya, Jemadu menjelaskan bahwa diskursus politik transnasional akibat eskalasi konflik di Timur Tengah bisa berkelindan dengan politik identitas dalam kontestasi elektoral di dalam negeri. Bahkan Jemadu mengkhawatirkan Pilkada tahun 2020, yakni di dalam kontestasi elektoral, para politisi yang tidak bertanggung jawab dapat memobilisasi sentimen-sentimen primordial yang ada sehingga terjadi polarisasi di kehidupan masyarakat. “Pilkada tidak akan pernah terlepas dari diskursus apa yang mendominasi politik global maupun politik domestik,” kata Jemadu.

Menurut Jemadu, antisipasi yang harus dilakukan adalah membuat pengaruh konflik tersebut tidak menjadi sambungan bagi para politisi untuk memainkan politik identitas karena hal tersebut sangat membahayakan negara. “Diskursus memproduksi makna dan interpretasi, akan menetapkan identitas siapa lawan dan siapa kelompok, menetapkan relasi sosial dengan implikasi politik dan etikanya dalam masyarakat,” lanjut Jemadu. Hal tersebut memang sulit dikontrol dan butuh tindakan strategis untuk diantisipasi.

Kemudian Jemadu memaparkan hal yang menurutnya menjadi jalan antisipasi Indonesia, yakni menolak kapitalisasi politik identitas dalam kompetisi elektoral. “Kita harus tolak ini, akan mempengaruhi perilaku birokrasi, anggota TNI, Kepolisian, negara kita menjadi negara yang lemah dari dalam,” pungkas Jemadu. Hendaknya kapitalisasi politik identitas dijauhkan dari masyarakat.

Kapitalisasi Indonesia merupakan kekuatan moderat internasional. Jemadu menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang bisa mengkombinasikan aspek keagamaan dan demokrasi, tidak banyak negara yang bisa melakukan hal tersebut. “Indonesia harus bisa menunjukkan ke dunia untuk memproyeksikan Indonesia sebagai kekuatan moderat dan kita punya kemampuan menjembatani AS dan Iran. Apalagi kita sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB,” kata Jemadu.

Dosen Hubungan Internasional FISIP UI Beginda Anwar Teguh Pakpahan, M .Phil., Ph.D. menjabarkan dampak sengketa tersebut bagi Indonesia. Memulai dengan dampak pada sisi ekonomi, Beginda menjelaskan bahwa tingginya harga minyak dunia akan memberikan dampak terhadap APBN Indonesia karena APBN Indonesia menaruh prediksi harga minyak USD 63 per barel, sedangkan saat ini sudah mencapai angka USD 79 per barel. “Artinya butuh tambahan dana untuk minyak dalam negeri,” ungkap Beginda.

Saat ini produksi minyak bumi Indonesia ada di angka 808.000 barel per hari, padahal Indonesia membutuhkan 1,4 juta barel per hari maka Indonesia perlu mengimpor minyak dari luar negeri. Kenaikan harga minyak dunia tentu akan membebankan subsidi BBM, menaikkan tarif listrik dan harga bahan-bahan pokok yang akhirnya berdampak pada daya beli masyarakat. “Ini mengganggu stabilitas nasional tentunya, karena kalau bahan pokok mahal rakyat bisa demo,” lanjut Beginda.

Melihat dari sisi investasi, Beginda menjelaskan bahwa para investor pasar keuangan kemungkinan akan menunda investasi dananya ke negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Hal tersebut dilakukan karena para investor menjaga asetnya dengan fokus membeli emas, karena emas menjadi salah satu instrumen investasi yang lebih aman dibanding instrumen lainnya.

Beginda juga menjelaskan bahwa pada tahun 2017, Pertamina sudah berkomunikasi dengan National Iranian Oil Company (NIOC) untuk bekerja sama dalam pengelolaan dua blok minyak dan gas di Iran. Kemudian pada awal tahun 2018, Pertamina fokus untuk bekerja sama dengan Iran dalam pengelolaan blok Mansouri. Namun, pada bulan Mei 2018 kerja sama tersebut batal karena Kementerian Luar Negeri AS mendorong negara-negara lain untuk tidak bekerja sama dengan Iran dan mengurangi impor minyak mentah dari Iran sampai nol. Pada saat yang sama, Indonesia dan AS (melalui Cheniere Energy) memiliki kerja sama pasokan gas alam cair untuk jangka waktu 20 tahun. “Artinya kerja sama Pertamina, dalam hal ini BUMN Indonesia, dengan Iran menjadi batal karena adanya sanksi ekonomi,” ungkap Beginda.

Menurut Beginda, dengan Indonesia menjalankan politik luar negeri bebas aktif dalam berhubungan dengan AS dan Iran maka dari sisi perdamaian dan keamanan, Indonesia dapat mengoptimalisasi peranannya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dalam rangka mengajak AS dan Iran untuk bersama-sama menahan diri dan menurunkan ketegangan di Timur Tengah. Sedangkan upaya di dalam negeri, pemerintah Indonesia dan seluruh komponen masyarakat perlu bekerja sama dalam rangka melawan dan memberantas bangunnya radikalisme dan ekstremisme di tanah air.

Sepaham dengan Beginda, Direktur Asia Selatan dan Tengah Kementerian Luar Negeri RI Ferdy Piay menyatakan bahwa konflik Amerika Serikat – Iran akan memberikan dampak terhadap nilai perdagangan, investasi, pariwisata, dan keamanan energi. ”Energy security yakni kebutuhan minyak Indonesia sepertiganya diambil dari kawasan Timur Tengah maka konflik akan berdampak pada kenaikan harga,” kata Ferdy.

            Selanjutnya Ferdy juga menjelaskan mengenai keamanan Warga Negara Indonesia (WNI). Kementerian Luar Negeri telah membahas rencana evakuasi WNI apabila terjadi penyerangan dan mengancam keamanan WNI. “Pemerintah sejauh ini telah memanggil Duta Besar Iran dan Duta Besar AS, kita menyampaikan posisi bahwa tidak ingin ada eskalasi konflik di kawasan dan menekankan pentingnya dilakukan upaya-upaya damai,” tutup Ferdy.