Cetak

Lemhannas RI Gelar Konsolidasi Penyelenggaraan Pendidikan dan Evaluasi Kebijakan Kajian dan Taplai

Lemhannas RI menggelar Konsolidasi Penyelenggaraan Pendidikan serta Evaluasi dan Penjelasan Pokok-Pokok Kebijakan Kajian dan Pemantapan Nilai Kebangsaan Tahun 2020 bertempat di Ruang Pancasila, Gedung Trigatra. Konsolidasi digelar selama dua hari yakni pada Rabu (15/01) hingga Kamis (16/01).

Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Mayjen TNI Karsiyanto, S.E. dalam laporannya menyampaikan bahwa konsolidasi tersebut bertujuan untuk menyiapkan para Tenaga Pengajar (Tajar), Tenaga Pengkaji (Taji), Tenaga Profesional (Taprof), serta Pejabat Struktural dan Fungsional Lemhannas RI dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan, pengkajian strategi, dan pemantapan nilai-nilai Tahun Anggaran 2020. Selain hal tersebut, konsolidasi juga dimaksudkan agar Tajar, Taji, Taprof, serta Pejabat Struktural dan Fungsional Lemhannas RI dapat menjabarkan pokok-pokok kebijakan pimpinan Lemhannas RI dalam penyelenggaraan pendidikan, kajian strategi, dan pemantapan nilai-nilai tahun 2020.

“Kegiatan ini memiliki arti penting dan strategis dalam proses menyiapkan dan memantapkan kader-kader pemimpin tingkat nasional yang akan mengikuti pendidikan tahun ini,” ujar Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan dalam sambutannya mewakili Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Kegiatan konsolidasi merupakan langkah awal sebagai upaya agar penyelenggaraan program pendidikan, kajian strategi, dan penyelenggaraan pemantapan nilai-nilai pada tahun 2020 dapat mencapai target dan sasaran yang direncanakan. Pada tahun 2020, Lemhannas RI menyelenggarakan 3 program pendidikan yakni (Program Pendidikan Reguler Angkatan) PPRA 60, PPRA 61, dan (Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan) P3DA 11, kemudian beberapa kajian strategis dan beberapa kegiatan pemantapan nilai-nilai.

Hasil evaluasi kegiatan pada tahun 2019 menunjukkan bahwa perlu terus dilakukan perbaikan pada kekurangan yang ada, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun tahap pengakhiran. Perbaikan tersebut guna meningkatkan kualitas sehingga tidak hanya menghasilkan output yang baik, namun juga outcome yang baik. “Semua unsur yang terkait harus menindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing,” lanjut Wieko.

“Saya ingin mengingatkan bahwa kegiatan ini tidak hanya dipandang sebagai rutinitas kegiatan di awal tahun, akan tetapi merupakan sarana sebagai upaya bersama untuk terus meningkatkan kualitas dari tahun ke tahun,” imbau Wieko. Lebih lanjut Wieko mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan waktu konsolidasi dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memahami dan mampu mempersiapkan diri secara profesional dan proporsional dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan baik Kedeputian Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional, Kedeputian Pengkajian Strategis, dan Kedeputian Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan.

“Keberadaan dan eksistensi para tenaga ahli pengajar, tenaga ahli pengkaji, tenaga profesional, serta pejabat struktural dan fungsional mempunyai peran penting dan dominan dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan,” sambung Wieko. Selanjutnya Wieko menegaskan bahwa kualitas Tajar, Taji, Taprof, serta Pejabat Struktural dan Fungsional merupakan cerminan dari kualitas kegiatan Lemhannas RI. Secara tidak langsung setiap pribadi dituntut untuk senantiasa meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dan wawasan profesional sesuai dengan bidang dan tanggung jawab masing-masing, baik sebagai penceramah, pendamping, tutor, moderator, panelis, pembahas, narasumber, dan tugas lainnya.

Dalam konsolidasi tersebut juga disosialisasikan petunjuk teknis tulisan ilmiah yang akan dioperasionalkan dalam PPRA 60, PPRA 61, dan P3DA 11. Diharapkan dengan adanya pemahaman yang mendalam akan menghasilkan penyelenggaraan program pendidikan yang dapat berjalan dengan baik, terarah, dan mencapai target dan sasaran sesuai yang diharapkan.