Lemhannas RI Gelar Upacara Hari Bela Negara

Sejumlah pejabat struktural Lemhannas RI, para tenaga ahli pengajar, pengkaji, dan profesional, serta personel Lemhannas RI mengikuti upacara peringatan Hari Bela Negara bertempat di Lapangan Tengah Lemhannas RI, Kamis (19/12). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan membacakan amanat Gubernur Lemhannas RI.

Membacakan amanat Gubernur Lemhannas RI, Wieko menjelaskan bahwa sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, disebutkan bahwa bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Peringatan Hari Bela Negara Tahun 2019 mengangkat tema “Bela Negara Untuk Kemakmuran Rakyat”. Memiliki kondisi geografis yang strategis, sumber kekayaan alam yang melimpah, modal manusia, juga kekayaan sosial budaya, dapat membuat Indonesia menghadapi ancaman yang beragam dan mencakup berbagai lini kehidupan.

“Pada waktu belakangan ini, Bangsa Indonesia dihadapkan dengan fenomena disrupsi di mana berbagai hal tercabut dari akarnya serta terjadi pergeseran aktor-aktor baik dalam aspek politik, ekonomi, pendidikan dan pada aspek lain,” kata Wieko. Kesadaran bela negara, lanjut Wieko, perlu dilakukan dengan mengakar pada nilai-nilai luhur bangsa dan harus tertanam dalam jiwa dan raga segenap Bangsa Indonesia sejak dini melalui penanaman pendidikan serta tindakan bela negara di berbagai bidang.

“Saya percaya, hingga saat ini, berbagai wujud bela negara telah diwujudkan oleh pemimpin dan penerus bangsa untuk menunjukkan kepada dunia bahwa NKRI tetap ada dan akan terus eksis untuk selama-lamanya,” ujar Wieko. Tugas bela negara bukanlah tugas yang mudah seiring dengan semakin kompleksnya tantangan, ancaman, gangguan, dan hambatan yang dihadapi. Namun, sinergi segenap Bangsa Indonesia pasti mampu membawa Indonesia menjadi negara yang berdaulat, adil, makmur, dan sejahtera.

Hari Bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember berdasarkan pada penerbitan Keppres Nomor 28 Tahun 2006. Tanggal 19 Desember 1948 merupakan waktu saat Sjafruddin Prawiranegara mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi untuk membela kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pada saat itu, selain terjadi kekosongan pemerintahan, terjadi juga Agresi Militer Belanda II dan penangkapan Soekarno, Hatta, Sjahrir, serta beberapa tokoh lainnya.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749