Dukung Good Governance, Lemhannas RI Gelar Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi

Rapat Evaluasi PAN RB 31Juli15

“Reformasi birokrasi merupakah salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem  penyelangggaraan pemerintah dimana uang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Inspektur Lemhannas RI Brigjen Pol. Drs. Didid Widjanardi, S.H. yang mewakili Gubernur Lemhannas RI dalam acara Review Reformasi Birokrasi oleh Tim Evaluator Reformasi Birokrasi di Ruang Gatotkaca Gd. Asta Gatra Lt. 4 Lemhannas RI, Jumat (31/7).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menugaskan Tim Evaluator guna mengevaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Lemhannas RI.

Dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan masing-masing unit kerja di Lemhannas RI tersebut, Asisten Deputi Pemantauan dan Evaluasi Program PAN dan RB Daerah Deputi Bidang Program dan Reformasi Birokrasi Menpan RB Naptalina Sipayung, S.H. yang bertindak sebagai Supervisor Tim Evaluator RB mengatakan bahwa instansi yang telah melakukan reformasi birokrasi harus dirasakan dan diakui oleh publik ataupun masyarakat dan dapat dibuktikan melalui survei internal dan eksternal.

Di samping itu, kata Naptalina Sipayung, langkah-langkah dalam reformasi birokrasi memerlukan komitmen pemimpin yang kuat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk membentuk Tim Reformasi Birokrasi. Langkah awal yang harus dilakukan yakni menetapkan Road Map yang mencakup 8 area perubahan dan menerapkan manajemen berbasis kinerja. Selanjutnya, upaya dan hasil secara berkala, termasuk quick wins juga harus diinformasikan. Monitoring dan evaluasi melalui Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) harus dilakukan sebagai tindak lanjut hasil review tersebut. “Nilai akhir bukanlah suatu ukuran, tetapi pelaksanaan dan implementasi reformasi birokrasilah yang menjadi penilaian,” pungkas Naptalina Sipayung.

Dalam Sambutan Gubernur Lemhannas RI yang dibacakan oleh Didid Widjanardi menginstruksikan kepada seluruh unit kerja untuk memberikan akses data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim evaluator; mengkoordinasikan  dan membantu pelaksanaan evaluasi dalam mengumpulkan dan menyampaikan data kepada tim evaluator; serta mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi agar tercapai perbaikan pelaksanaan reformasi birokrasi di Lemhannas RI kedepannya.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749