Cetak

Waspada Korupsi, Lemhannas RI Gelar RTD tentang Optimalisasi Sistem Pemberantasan Korupsi

RTD korupsi 5Agt2015

 

“Kejahatan korupsi dinilai semakin masif dan terstruktur, oleh karenanya perlu adanya elaborasi,” ujar Gubernur Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, D.E.A. saat membuka acara Round Table Discussion bertema “Optimalisasi Sistem Pemberantasan korupsi guna Menciptakan Stabilitas Politik dalam Rangka Ketahanan Nasional” di Ruang Kresna Gd. Tri Gatra Lt. 4 Lemhannas RI pada Rabu (5/8).

Deputi Pengkajian Strategis Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marsono, M.Agr. mengatakan bahwa kajian ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para narasumber. Nantinya, hasil kajian ini akan disampaikan kepada Presiden RI.

Acara yang dimoderatori oleh Tenaga Profesional Bidang Ekonomi Dr. Rosita Noor, M.A. ini menghadirkan empat orang narasumber yakni Wakil Jaksa Agung RI Dr. D. Andhi Nurmanto, S.H., M.M., Staf Khusus Bidang Hukum Mensesneg Lambock Nahattands, Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol. Ahmad Wiyagus, S.I.K., S.H., M.Si., M.M., dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, S.H.S.P.N., L.L.M.

Untuk menyempurnakan kajian ini, para narasumber menyampaikan berbagai pendapat mengenai sistem pemberantasan korupsi, antara lain Andhi Nurmanto yang mengatakan bahwa rivalitas antarinstitusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus dihilangkan, Lambok Nahattands berpendapat bahwa pendidikan budi pekerti sangat diperlukan untuk mencegah tindak korupsi, Ahmad Wiyagus mengatakan bahwa upaya optimalisasi bukan hanya sekadar menduplikasi sistem, tetapi menyesuaikan kondisi Indonesia saat ini, sementara itu Adnan Pandu Praja mengungkapkan pentingnya political will dalam pemberantasan tindak korupsi.

Hadir dalam acara ini para Penanggap Utama yakni Wakil Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI. Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A., Tenaga Profesional bidang Hukum dan HAM Irjen Pol (Purn) M. Rasyid Ridho, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Sumatera Utara Prof. Dr. Runtung Sitepu, S.H., M.H. beserta Tenaga Penkaji dan Tenaga Profesional Lemhannas RI.