Cetak

Transformasi Parpol Diperlukan dalam Reformasi Sistem Politik

RTD Sistempol 1Sept2015

Sistem rekrutmen yang kurang berjalan dengan baik dalam partai politik dapat dikatakan belum menggunakan asas the right man in the right place. Demikian dikatakan oleh Gubernur Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, D.E.A. saat membuka acara Round Table Discusson bertema “Reformasi Sistem Politik Guna Mendukung Stabilitas Nasional dalam Rangka Ketahanan Nasional” di Ruang Kresna, Gd. Panca Gatra Lt. 4 Lemhannas RI, Selasa (1/9).

Dalam sambutannya, Budi Susilo Soepandji mengatakan bahwa demokrasi melahirkan keterbukaan politik yang diharapkan sesuai prinsip reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel. Partai politik sebagai bagian dari demokrasi tidak terlepas dari berbagai persoalan. Terkait hal ini, Budi Susilo Soepandji menekankan empat poin penting berkenaan dengan parpol yakni proses rekrutmen, proses pengkaderan, penempatan kader parpol di tempat yang tepat, dan etika politik.

Acara ini menghadirkan dua narasumber, yakni Deputi Koordinator Bidang Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam Mayjen TNI Yoedhi Swastono serta Pengamat Politik dan Peneliti Senior Center for Strategic and International Studies (CSIS) J. Kristiadi. Adapun penanggap yang hadir yakni Wakil Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI. Dr. Didit Herdiawan, M.PA., M.B.A., Tenaga Profesional Pemdagri Lemhannas RI Dr. Kausar, A.S., M.Si., Dosen FISIP UI Hurriyah, S.Sos., M.A.S. , dan Dosen FISIP UIN Zaki Mubarak, S.IP., M.A.

Yudhi Swastono mengatakan bahwa sistem politik di Indonesia tidak boleh terlepas dari empat konsensus dasar bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Dalam sebuah penelitian tentang indeks demokrasi yang dilakukan oleh Kemenkopolhukam bekerja sama dengan LIPI dan Bapennas tahun 2014, diketahui bahwa persentase indeks demokrasi Indonesia sebanyak 73,04% sehingga berada di tahap sedang. Sementara itu, Yudhi Swastono juga mengatakan bahwa permasalahan lain yang perlu mendapat perhatian yakni pergeseran fungsi parpol, pendanaan parpol, dan kaderisasi parpol.

Di samping itu, J. Kristiadi mengatakan bahwa parpol merupakan epicentrum dari setiap persoalan politik. Parpol juga menjadi sumber produksi kekuasaan yang memuat cengkeraman oligarki partai dan kewajiban moral. Menurutnya, untuk mengubah kondisi parpol saat ini, kesadaran dan akhlak yang baik saja tidak cukup, perlu kolaborasi dengan pihak lainnya.

Acara yang dimoderatori oleh Tenaga Profesional bidang Pimnas dan Sismennas Mayjen TNI (Purn). S.H.M. Lerrick ini dihadiri oleh Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI Prof Dr. Ir. Djagal Wiseso Marsono, M.Agr., Tenaga Pengkaji, Tenaga Pengajar, Tenaga Profesional, dan Pejabat Struktural Lemhanans RI.