Pastikan Mendaftar E-PUPNS

Itulah tajuk Sosialisasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang diselenggarakan oleh Bagian Kepegawaian Biro Umum Settama Lemhannas RI bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada Senin (28/9) di Auditorium Lt. 3 Gd. Pancagatra Lemhannas RI. PUPNS 2015 dilakukan dengan menggunakan sistem online atau dikenal dengan electronic PUPNS (e-PUPNS).

“Dalam rangka kegiatan sekarang ini, saya berharap bahwa semua PNS khususnya di lingkungan Lemhannas ikut melaksanakan pendataan ulang”, ungkap Kepala Biro Umum Lemhannas RI Brigjen Pol. Drs. Budi Setyadi, S.H., M.Si.

 

Sosialisasi PUPNS

 

Menurut narasumber dari BKN, Wahyu Firdaus, S.T., PUPNS merupakan program periodik yang minimal dilakukan 10 tahun sekali. Meskipun BKN mempunyai seluruh data PNS, data tersebut tidak sepenuhnya mutakhir (update) sehingga program E-PUPNS ini berfungsi sebagai monitoring dan evaluasi data kepegawaian. “Data yang tidak update, informasinya salah, kebijakannya pun akan salah. Oleh karena itu kita berharap data PNS secara nasional itu adalah data yang terbaru”, jelas Wahyu Firdaus. Ketika pemerintah memutuskan kebijakan-kebijakan tertentu ke depan, tidak akan salah sasaran karena datanya tepat.  

Selain itu, pendataan ulang ini juga bagian dari pelaksanaan amanat UU No. 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara, terkait perubahan organisasi dan dinamika manajemen ASN. Wahyu menyatakan, jika PNS tidak tercatat dalam database nasional ASN, maka PNS tersebut tidak akan mendapat layanan kepegawaian dan dinyatakan berhenti atau pensiun sebagai PNS.

E-PUPNS dilakukan sejak tanggal 1 September hingga 31 Desember 2015. Peremajaan data seluruh PNS di Indonesia hatus dilakukan agar PNS peduli dengan datanya masing-masing. PNS juga harus waspada terhadap pengisian pendataan ulang ini untuk menghindari penyalahgunaan data PNS oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Wahyu menghimbau agar setiap PNS benar-benar memastikan alamat website PUPNS-nya benar.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749