Lemhannas Gelar Sosialisasi Penajaman Target Serapan Anggaran

Penyerapan anggaran di akhir tahun menjadi isu penting dalam instansi pemerintahan karena menjadi salah satu tolak ukur pencapaian kinerja lembaga. Untuk mencapai penajaman target penyerapan anggaran di Lemhannas RI, Biro Perencanaan dan Keuangan mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan Reward and Punishment No. 158 Tahun 2014 tentang Mekanisme Reward and Punishment untuk memotivasi seluruh unit kerja di Lemhannas RI  mengejar target anggaran dan kinerja tahun 2015.

 “Maksud kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia berkaitan dengan pelaksanaan anggaran dan capaian kegiatan dengan tujuan meminimalisir hambatan dan meningkatkan motivasi untuk dapat melaksanakan anggaran tahun 2015 secara tertib administrasi, dapat dipertanggungjawabkan, dan dapat dicapai target sesuai dengan yang diharapkan”, ungkap Kabag Pengendalian Anggaran Biro Renku Lemhannas RI Kolonel Laut (S) Trismawan D.J, S.E., M.M. yang menggantikan Kepala Biro Renku dalam memimpin jalannya sosialisasi di Ruang Dwi Warna Purwa Lt. 2 Gd. Panca Gatra Lemhannas RI, Senin (26/10).

Narasumber dari Kementerian Keuangan, Dr. Taruna Dwi Jaya, M.M selaku Kasubdit Anggaran 3B, Ditjen Keuangan menyatakan, “Lembaga/ kementerian lembaga tetap menjaga belanja yang produktif (belanja yang dampaknya signifikan terhadap perekonomian dan langsung dapat dirasakan oleh masyarakat) dengan tidak mengalihkan anggaran ke belanja yang kurang produktif dan tidak mendesak (belanja barang, bantuan sosial, dan lain-lain)”.

Selain itu, Taruna Dwi Jaya mengungkapkan, lembaga/ kementerian harus memahami pelaksanaan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) anggaran karena terdapat reward dan punishment yang dipengaruhi oleh persentase serapan anggaran, capaian kegiatan, dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebuah instansi pemerintah. Reward and punishment, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menkeu 158/ 2014, adalah bentuk pemberian motivasi sekaligus peringatan agar kementerian/ lembaga negara memberikan kinerja yang terbaik dengan pengelolaan anggaran yang baik dan benar. 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749