Cetak

Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Lemhannas RI Selenggarakan Sosialisasi SAKIP

Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretariat Utama Lemhannas RI menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) di Ruang Gatot Kaca, pada Selasa (2/4). Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.

Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari apa yang disampaikan Panca Putra pada hasil rapat pimpinan tahun 2024 Januari lalu tentang pelaksanaan tugas untuk mengevaluasi hasil kinerja personel Lemhannas RI. Pada kesempatan tersebut, Panca Putra menekankan tiga hal yang harus ditingkatkan, yakni penilaian kinerja pengukuran ASN Lemhannas RI, penilaian terhadap keamanan cyber Lemhannas RI oleh BSSN RI, dan penilaian dari Kementerian PANRB yang harus dimaksimalkan.

Seperti yang kita ketahui, tugas pokok lemhannas RI adalah sebagai lembaga ketahanan nasional. Tugas pokok Lemhannas RI harus dipahami dari sejarah lahirnya Lemhannas RI. Panca Putra menjelaskan bahwa Lemhannas RI adalah lembaga yang dibentuk oleh Presiden Soekarno pada tahun 1965 untuk mewujudkan ketahanan nasional bangsa Indonesia. “Bangsa dan negara ini tidak bisa hidup tanpa memiliki ketahanan nasional,” ujar Panca Putra.

Lemhannas RI lahir karena Presiden Soekarno berpikir Indonesia harus dikelola dan didukung dengan menyinergikan unsur sipil dan militer untuk mewujudkan ketahanan nasional bangsa dalam menghadapi perkembangan dunia saat itu. Agar hidup bangsa ini dapat terus berjalan sesuai keinginan founding fathers, maka anak bangsa harus diberi pemahaman tentang pentingnya ketahanan nasional. Sejalan dengan hal tersebut, Panca Putra menegaskan harus adanya penanganan reformasi birokrasi (RB) yang diwujudkan dan diimplementasikan di lingkungan kerja Lemhannas RI. Oleh sebab itu nilai Lemhannas RI yang selama ini belum maksimal, harus bisa diperbaiki, salah satunya adalah pelaksanaan RB. “Maka hari ini sehubung dengan kita sudah membangun kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat, nanti teman-teman akan dijelaskan aplikasi yang digunakan teman-teman Pemprov Jawa Barat untuk mendorong maksimal penerapan reformasi birokrasi di lingkungan Lemhannas,” kata Panca Putra.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Kepala Biro Organisasi Provinsi Jabar Teten Ali Mulku Engkun, Ph.D. selaku pimpinan tim, Analis Kebijakan Ahli Madya Iwan Kurniawan, S.STP., M.A.P. selaku Ketua Strategic Transformation Unit Provinsi Jabar dan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jabar Oky Putranto, S.STP., M.A.P.

Sosialisasi tersebut juga bertujuan sebagai penyampaian informasi terkait beberapa aplikasi yang dapat Lemhannas RI replikasi serta koordinasi. Pada tahap awal, aplikasi yang akan difokuskan adalah aplikasi JAPATI (Jawa Barat Manajemen Kinerja Terintegrasi) yang merupakan aplikasi untuk mengelola kinerja organisasi (unit kerja/satuan kerja) dan aplikasi TRK (Tunjangan Remunerasi Kinerja) yang merupakan aplikasi untuk mengelola kinerja individu yang akan menentukan besaran remunerasi yang diterima.

Iwan Kurniawan dalam sosialisasi tersebut menyampaikan lima milestone yang harus ada pada implementasi aplikasi di kabupaten/kota, yakni komitmen untuk leading institutions, peraturan dengan adanya pedoman SAKIP terintegrasi, kemudian cascading yang memuat perbaikan, dan perencanaan kinerja institusi serta individu, lalu screening kapasitas teknis teknologi informasi dan digitalisasi cascading kinerja yang diimplementasikan.

Acara dilanjutkan dengan paparan tentang aplikasi TRK oleh Oky Putranto. Perlu diketahui bersama, kerja sama yang telah dilaksanakan Lemhannas RI dengan Pemprov Jawa Barat adalah tentang implementasi tata kelola reformasi birokrasi instansi pemerintah. Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi, pendampingan implementasi RB, replikasi sistem informasi pelaksanaan RB, dan pengembangan sistem informasi pelaksanaan RB. Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan dapat menyempurnakan implementasi tata kelola RB sehingga dapat meningkatkan capaian nilai RB Lemhannas RI. (SP/CHP)