Cetak

Hadiri Seminar, Deputi Kebangsaan Lemhannas RI Serukan Wawasan Kebangsaan

Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI Mayjen TNI Agus Arif Fadila, S.I.P. menjadi narasumber dalam seminar kebangsaan dengan tema “Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Amil Rumah Zakat” pada Senin (15/1), di Hotel Ibis Budget Bandung Asia Afrika, Jawa Barat.

Seminar yang diselenggarakan Lembaga Amil Zakat Nasional tersebut merupakan rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Rumah Zakat 2024 serta menumbuhkan dan menguatkan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rumah Zakat sebagai lembaga amil zakat nasional juga memiliki peranan penting untuk bersama sama dengan seluruh elemen bangsa dalam menjaga NKRI dengan menumbuhkan kecintaan dan patriotisme serta tanggung jawab seutuhnya sebagai warga negara.

Seminar kebangsaan tersebut diikuti oleh semua leader Rumah Zakat seluruh Indonesia. Harapannya agar seluruh amil memiliki kesadaran dan pemahaman sebagai warga NKRI melalui perannya sebagai amil dalam kehidupan sehari hari.

Pada kesempatan tersebut, Agus Arif Fadila menyampaikan dua materi tentang kepemimpinan nasional dan nilai dasar bela negara dalam bingkai NKRI. Tentang fungsi kepemimpinan, dirinya menyampaikan bahwa seorang pemimpin berperan sebagai pengambil keputusan, pengembangan loyalitas, pemberi pengayoman, pencipta dan pemelihara keharmonisan, serta berperan dalam melakukan pembaharuan.

Adapun ciri-ciri kepemimpinan yang layak, yakni bermoral, moril, disiplin, memiliki jiwa korsa, cakap/tangkas, dan berdedikasi. Lebih lanjut, Agus Arif Fadila menyampaikan etika yang harus ada dalam kepemimpinan. Dalam kepemimpinan, etika yang harus ditegakkan adalah norma-norma keindahan, kepekaan sosial, serta mengetahui norma-norma yang benar dan yang salah.

Dalam mengambil keputusan, Agus Arif Fadila juga menekankan seorang pemimpin harus mengumpulkan data permasalahan yang belum jelas faktanya, lalu meneliti dan menganalisis secara mendalam semua informasi yang diperoleh. Setelah dua hal tersebut dilakukan, seorang pemimpin dapat mengambil keputusan dengan membuat rumusan solusi pemecahan masalahnya serta dapat mengambil keputusan dengan sungguh-sungguh dalam kerangka pencapaian tujuan.

Pada paparan selanjutnya, Agus Arif Fadila menyampaikan bahwa bela negara adalah sebuah perilaku dan sikap dari warga negara. Sikap dan perilaku tersebut dijiwai oleh kecintaannya kepada negara dan bangsanya. Dalam hal ini yang dimaksud adalah NKRI. Kecintaan terhadap NKRI tersebut didasarkan pada Pancasila dan UUD NRI 1945 untuk menjaga kelangsungan hidup negara dan bangsa.

Sebelum menjalankan proses bela negara, Agus Arif Fadila menekankan sebagai warga negara perlu memahami unsur-unsur bela negara. Unsur-unsur tersebut, yaitu memiliki jiwa kecintaan kepada tanah air/patriot, rela berkorban untuk NKRI, memiliki keyakinan bahwa pancasila adalah ideologi negara, memiliki sebuah kesadaran dalam berbangsa dan bernegara, serta memiliki keahlian/kemampuan awal bela negara.

Selanjutnya, wawasan kebangsaan turut disampaikan oleh Agus Arif Fadila dalam poin paparannya. Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungan yang diwarnai oleh rasa, paham, dan semangat kebangsaan. Adapun tiga unsur dari wawasan kebangsaan, yakni rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan.

Pada hakikatnya, tiap warga negara harus siaga pada ancaman nasional. Kesiapsiagaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang dibangun dari rasa peduli, tanggung jawab serta perhatian untuk mendeteksi, mengantisipasi sejak dini dan melakukan aksi pencegahan terhadap berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman bagi NKRI merupakan arti dari kewaspadaan nasional. 

Sejalan dengan hal tersebut, terdapat tiga komponen yang harus dimiliki warga Negara yang baik. Pertama adalah civic knowledge, yakni berkaitan dengan misi atau hal yang harus warga negara ketahui. Kedua adalah civic skill yang artinya keterampilan yang harus dimiliki oleh warga negara yang mencakup keterampilan intelektual dan keterampilan partisipasi. Ketiga adalah civic dispositions yang artinya karakter privat dan publik dari warga negara yang perlu dipelihara dan ditingkatkan dalam demokrasi konstitusional.

Mengakhiri paparannya, Agus Arif Fadila menyampaikan hakikat NKRI sebagai konsensus nasional bahwa dalam mewujudkan dasar, falsafah, konstitusi, bentuk negara dan pemerintahan serta wilayah negara, para pendiri bangsa telah bersikap bijak dengan kebesaran hati mendahulukan kepentingan bangsa daripada pribadi dan golongan. (SP/BIA)